Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 30 September 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalbar, Sutarmidji memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar tidak akan menghapuskan kebijakan perekrutan tenaga honorer dan tenaga kontrak–yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 28 November 2023.
Hal itu diumumkan Sutarmidji melalui akun Facebooknya, Bang Midji, Jumat (30/09/2022) siang.
"Pemerintah menunda penghapusan tenaga honorer dan kontrak, yang sebelumnya direncanakan tertanggal 28 November 2023," katanya. Kalimat pada postingan Sutarmidji ini telah disesuaikan dengan tata bahasa pada umumnya.
"Untuk Provinsi Kalbar kita sedang melakukan validasi dan pendataan untuk mereka mengikuti PPPK," sambungnya.
Oleh karenanya orang nomor satu di Kalbar itu pun meminta agar tenaga honorer dan tenaga kontrak yang sudah ada saat ini untuk terus bekerja dengan baik.
"Tidak ada penambahan tenaga kontrak baru. Jadi saya harap semua honorer dan tenaga kontrak bekerja dengan baik," ucapnya.
Pantauan yang dilakukan pada Facebook Bang Midji sekitar pukul 17.00 Wib, atau berselang 7 jam dari pengumuman itu diposting, postingan ini telah mendapat 1.600 tanggapan dari warganet. Sejumlah warga net mengucap syukur dan terima kasih atas kebijakan yang diambil oleh Gubernur Kalbar tersebut.
"Mashaa Allah.. tabarakallah pak Gub. ... Kejutan yang Luar biasa dari Gubenut Kalbar. ..buat tenaga honorer/kontrak..khusus nya yg sdh diatas 10 th mengabdi diangkat menjadi PNS tanpa seleksi atau tes," ucap akun Nurbani Nuur.
"Alhamdulillah terimakasih Pak Gubernur, langsung angkat saja tenaga kontrak maupun honorer menjadi PPPK tanpa tes berdasarkan masa kerja," timpal Karnadi Putra Pawan.
Sejumlah masyarakat juga menilai, bahwa penundaan penghapusan rekrutmen oleh Sutarmidji ini merupakan kebijakan yang tepat, terlebih terdapat beberapa sekolah yang saat ini masih menggantungkan proses belajar-mengajarnya pada keberadaan guru honorer.
"Alhamdulillah... Khususnya tenaga honorer Sekolah Dasar kalau jadi dihentikan, siapa yang akan ngajar siswa Pak Haji. Tahun ini guru senior angkatan 1981/82 sudah pada Purna tugas alias pensiun. Sekolah hanya mengharapkan tenaga guru honorer. 🙏☺☺☺👍👍," komentar pemilik akun Anik Sumarni. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalbar, Sutarmidji memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar tidak akan menghapuskan kebijakan perekrutan tenaga honorer dan tenaga kontrak–yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 28 November 2023.
Hal itu diumumkan Sutarmidji melalui akun Facebooknya, Bang Midji, Jumat (30/09/2022) siang.
"Pemerintah menunda penghapusan tenaga honorer dan kontrak, yang sebelumnya direncanakan tertanggal 28 November 2023," katanya. Kalimat pada postingan Sutarmidji ini telah disesuaikan dengan tata bahasa pada umumnya.
"Untuk Provinsi Kalbar kita sedang melakukan validasi dan pendataan untuk mereka mengikuti PPPK," sambungnya.
Oleh karenanya orang nomor satu di Kalbar itu pun meminta agar tenaga honorer dan tenaga kontrak yang sudah ada saat ini untuk terus bekerja dengan baik.
"Tidak ada penambahan tenaga kontrak baru. Jadi saya harap semua honorer dan tenaga kontrak bekerja dengan baik," ucapnya.
Pantauan yang dilakukan pada Facebook Bang Midji sekitar pukul 17.00 Wib, atau berselang 7 jam dari pengumuman itu diposting, postingan ini telah mendapat 1.600 tanggapan dari warganet. Sejumlah warga net mengucap syukur dan terima kasih atas kebijakan yang diambil oleh Gubernur Kalbar tersebut.
"Mashaa Allah.. tabarakallah pak Gub. ... Kejutan yang Luar biasa dari Gubenut Kalbar. ..buat tenaga honorer/kontrak..khusus nya yg sdh diatas 10 th mengabdi diangkat menjadi PNS tanpa seleksi atau tes," ucap akun Nurbani Nuur.
"Alhamdulillah terimakasih Pak Gubernur, langsung angkat saja tenaga kontrak maupun honorer menjadi PPPK tanpa tes berdasarkan masa kerja," timpal Karnadi Putra Pawan.
Sejumlah masyarakat juga menilai, bahwa penundaan penghapusan rekrutmen oleh Sutarmidji ini merupakan kebijakan yang tepat, terlebih terdapat beberapa sekolah yang saat ini masih menggantungkan proses belajar-mengajarnya pada keberadaan guru honorer.
"Alhamdulillah... Khususnya tenaga honorer Sekolah Dasar kalau jadi dihentikan, siapa yang akan ngajar siswa Pak Haji. Tahun ini guru senior angkatan 1981/82 sudah pada Purna tugas alias pensiun. Sekolah hanya mengharapkan tenaga guru honorer. 🙏☺☺☺👍👍," komentar pemilik akun Anik Sumarni. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini