KalbarOnline, Pontianak – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memerintahkan setiap instansi pemerintah tidak lagi menggunakan Tenaga Honorer pada tahun 2023.
“Saya ingatkan, ini perintah Pusat, perintah negara, bukan saya. Ini kadang kita canangkan Vaksin saja yang dimarah Gubernur,” kata Gubernur Kalbar Sutarmidji, belum lama ini.
Lantaran sudah tidak lagi dipakai pada 2023, Tenaga Honorer yang ada di daerah saat ini disarankan untuk mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
“Kita lihat nanti, memungkinkan apa tidak (menuntaskan masalah Tenaga Honorer-red). Kalau saya, kalau perlu mereka ini bisa ikut tes pegawai negeri dan lulus semua, Alhamdulillah,” ucap Sutarmidji.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar sudah mengkaji seluruh Tenaga Honorer untuk merelokasi mereka. “Tidak lagi sebagai Tenaga Honorer. Tetapi sebagai tenaga outsourcing,” kata Sutarmidji.
Setidaknya tercatat sekitar 900 Tenaga Honorer di Kalbar dan sekitar 400 orang yang belum mendapat penempatan sebagai tenaga outsourcing.
“Mau ditempatkan di mana, karena rata-rata mereka itu ada yang S2, S1 dan sebagainya. Kalau tamat SMA gampang ngurusnya,” kata Sutarmidji. (J)
Comment