Pontianak    

Dapat SK P3K Paruh Waktu, Dini Alfianita Akhirnya Punya Kepastian Status Kerja

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 02 Januari 2026
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Dini Alfianita tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya. Setelah tiga tahun mengabdi sebagai bidan di Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, ia akhirnya menerima SK Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

“Alhamdulillah bersyukur sekali, ternyata rezeki saya ada di sini,” ujarnya usai menerima SK P3K Paruh Waktu di halaman BKPSDM Kota Pontianak, Jumat (2/1/2026).

Dini menjadi satu dari 86 pegawai yang menerima SK pada hari itu. Dari jumlah tersebut, 60 merupakan tenaga teknis, tujuh tenaga pendidik, dan 19 tenaga kesehatan. Mereka semua akan memperkuat kualitas pelayanan Pemerintah Kota Pontianak kepada masyarakat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta para penerima SK P3K Paruh Waktu untuk bekerja profesional dan memberikan pelayanan prima. Menurutnya, keluarnya SK ini juga merupakan amanah undang-undang sekaligus dukungan bagi Pemkot dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Saya berharap bapak ibu bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan,” pesannya.

Edi juga mengingatkan para ASN agar bekerja lebih baik di tahun 2026. Pontianak sebagai kota yang terus berkembang memiliki tantangan tersendiri. Penduduk bertambah, sementara lahan tetap terbatas. Selain sebagai ibu kota provinsi, Pontianak juga menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, dan pendidikan. Kondisi ini membawa dampak positif sekaligus potensi persoalan baru yang harus dihadapi dengan pelayanan publik yang responsif.

“ASN Pemkot tidak hanya melayani warga kota, namun juga tamu-tamu yang berkunjung,” ujarnya.

Ia meminta ASN Pemkot Pontianak untuk aktif, peduli lingkungan, dan memiliki respons cepat di lapangan. Edi berharap masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak perlu menunggu lama hanya karena persoalan administrasi.

“Selama itu sesuai aturan, tidak perlu ragu untuk mengambil keputusan di lapangan,” tutupnya. (Red)

Artikel Selanjutnya
Kriminalitas di Ketapang Menurun, Polres Tangani 714 Kasus Sepanjang 2025
Kamis, 01 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Edi Minta OPD Segera Eksekusi Anggaran 2026, Ingatkan Soal Administrasi dan Mitigasi Bencana
Kamis, 01 Januari 2026

Berita terkait