Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 10 Januari 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Ruslan (39 tahun), buronan yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaku salut bahwa Polresta Pontianak berhasil menangkap dirinya.
“Saya salut anggota Polri dan Lapas, bisa menangkap saya,” kata Ruslan dengan tangan terborgol di hadapan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi dan Kalapas Pangkalan Bun, Doni Handriansyah, Senin (09/01/2023).
Kepada wartawan, Ruslan menyatakan masih tidak menyangka, kalau kepolisian berhasil menangkapnya sejak dirinya melarikan diri dari lapas pada 4 Desember 2022 lalu.
“Selama menjadi tahanan sudah tiga kali saya berhasil kabur,” ucap residivis kasus pencurian tersebut.
Ruslan menambahkan, bahwa masuk penjara merupakan hal yang sudah biasa baginya. Ruslan berdalih, dirinya melakukan tindakan kriminal itu hanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Sudah 15 kali masuk penjara, sejak saya berusia 13 tahun,” kata Ruslan.
Seperti diketahui, penangkapan Ruslan oleh jajaran Polresta Pontianak dilakukan usai dirinya kedapatan mencuri di Mall Ramayana Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Minggu (08/01/2023) sore.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto menjelaskan, penangkapan Ruslan sendiri bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 15.30 WIB, bahwa adanya seseorang yang melakukan pencurian dan diamankan oleh petugas keamanan di Mall Ramayana Pontianak.
“Saat ditanya identitas, ternyata orang tersebut adalah terpidana perkara pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri dari Lapas Pangkalan Bun dengan cara menjebol dinding dan membawa senjata (jenis soft gun) inventaris (milik anggota) lapas,” terangnya usai penangkapan Ruslan, Minggu sore. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Ruslan (39 tahun), buronan yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaku salut bahwa Polresta Pontianak berhasil menangkap dirinya.
“Saya salut anggota Polri dan Lapas, bisa menangkap saya,” kata Ruslan dengan tangan terborgol di hadapan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi dan Kalapas Pangkalan Bun, Doni Handriansyah, Senin (09/01/2023).
Kepada wartawan, Ruslan menyatakan masih tidak menyangka, kalau kepolisian berhasil menangkapnya sejak dirinya melarikan diri dari lapas pada 4 Desember 2022 lalu.
“Selama menjadi tahanan sudah tiga kali saya berhasil kabur,” ucap residivis kasus pencurian tersebut.
Ruslan menambahkan, bahwa masuk penjara merupakan hal yang sudah biasa baginya. Ruslan berdalih, dirinya melakukan tindakan kriminal itu hanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Sudah 15 kali masuk penjara, sejak saya berusia 13 tahun,” kata Ruslan.
Seperti diketahui, penangkapan Ruslan oleh jajaran Polresta Pontianak dilakukan usai dirinya kedapatan mencuri di Mall Ramayana Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Minggu (08/01/2023) sore.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto menjelaskan, penangkapan Ruslan sendiri bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 15.30 WIB, bahwa adanya seseorang yang melakukan pencurian dan diamankan oleh petugas keamanan di Mall Ramayana Pontianak.
“Saat ditanya identitas, ternyata orang tersebut adalah terpidana perkara pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri dari Lapas Pangkalan Bun dengan cara menjebol dinding dan membawa senjata (jenis soft gun) inventaris (milik anggota) lapas,” terangnya usai penangkapan Ruslan, Minggu sore. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini