Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 11 Januari 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan memimpin rapat koordinasi terkait usulan gelar pahlawan daerah Panglima Tantemak dan Uti Usman, di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Selasa (10/01/2023). Rapat ini diikuti oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Ketapang.
Wabup dalam rapat tersebut berharap, tim penetapan calon pahlawan dapat komprehensif dalam memastikan usulan gelar pahlawan daerah, sehingga setelah ditetapkan, tidak ada kritikan yang menimbulkan keraguan dari berbagai kalangan masyarakat.
"Melihat dari kriteria persyaratan yang ada, ini tentu diperlukan waktu yang panjang, bukan berarti setelah melihat data tersebut kita tidak bekerja, artinya penelusuran memerlukan data akurat tetap dilakukan, sehingga kita berhasil memenuhi persyaratan yang ada," tekan Farhan.
Selain itu disampaikannya, pemberian gelar pahlawan daerah ini akan disampaikan pada kegiatan napak tilas yang akan dilakukan di bulan Oktober mendatang, jika persyaratan tersebut sudah dipenuhi.
"Dengan demikian kita harus bekerja dengan tidak mengabaikan dokumen konkret, nyata, tidak simpang siur dan harus clear (jelas)," tegasnya.
Turut hadir dalam rapat, Asisten I Setda, Kadinsos P3A dan KB, tokoh sejarawan dan tokoh masyarakat. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan memimpin rapat koordinasi terkait usulan gelar pahlawan daerah Panglima Tantemak dan Uti Usman, di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Selasa (10/01/2023). Rapat ini diikuti oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Ketapang.
Wabup dalam rapat tersebut berharap, tim penetapan calon pahlawan dapat komprehensif dalam memastikan usulan gelar pahlawan daerah, sehingga setelah ditetapkan, tidak ada kritikan yang menimbulkan keraguan dari berbagai kalangan masyarakat.
"Melihat dari kriteria persyaratan yang ada, ini tentu diperlukan waktu yang panjang, bukan berarti setelah melihat data tersebut kita tidak bekerja, artinya penelusuran memerlukan data akurat tetap dilakukan, sehingga kita berhasil memenuhi persyaratan yang ada," tekan Farhan.
Selain itu disampaikannya, pemberian gelar pahlawan daerah ini akan disampaikan pada kegiatan napak tilas yang akan dilakukan di bulan Oktober mendatang, jika persyaratan tersebut sudah dipenuhi.
"Dengan demikian kita harus bekerja dengan tidak mengabaikan dokumen konkret, nyata, tidak simpang siur dan harus clear (jelas)," tegasnya.
Turut hadir dalam rapat, Asisten I Setda, Kadinsos P3A dan KB, tokoh sejarawan dan tokoh masyarakat. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini