Sanggau    

Polisi Ringkus Bandar Narkoba Asal Kecamatan Sekayam

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 23 Februari 2023
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sanggau - Polsek Sekayam jajaran Polres Sanggau berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial MY (40 tahun), warga Dusun Balai Karangan, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Penangkapan terduga bandar narkoba ini dibenarkan Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah. Melalui Kapolsek Sekayam, AKP MR Pardosi diterangkan, bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

Dikatakan Kapolsek Sekayam, pasca pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, serangkaian penyelidikan pun langsung dilaksanakan.

"Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekira jam 01.50 WIB, petugas Polsek Sekayam berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial MY di rumah kontrakannya di Dusun Balai, Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam," jelasnya.

Pada saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari plastik, 5 pil diduga ekstasi serta uang sebanyak Rp 127 ribu.

“Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Sekayam guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu Lepasliarkan 25 Ekor Orangutan
Kamis, 23 Februari 2023
Artikel Sebelumnya
Polisi Ringkus Bandar Narkoba Asal Kecamatan Sekayam
Kamis, 23 Februari 2023

Berita terkait