Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 11 April 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal segera cair. Saat ini, Pemkab Ketapang telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR kepada ribuan ASN tersebut.
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Ketapang, Heronimus Tanam mengatakan, kalau THR akan diberikan kepada PNS/ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di lingkungan Pemkab Ketapang.
"Waktu pemberiannya, jika alokasi anggarannya tersedia, 10 hari sebelum hari lebaran Idul Fitri akan diberikan," katanya kepada wartawan, Selasa (11/04/2023).
Heronimus Tanam menyebut, bahwa selain THR, Pemkab Ketapang juga tengah menyiapkan gaji ke 13 untuk ASN. Pencairan gaji ke 13 tersebut akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.
"Kalau gaji ke 13 nilainya sama dengan gaji yang diterima pada bulan Mei, kalau THR besarannya sama dengan gaji pokok," paparnya.
Heronimus Tanam juga menyebutkan, THR untuk PPPK akan diberikan 50 persen dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kalau misalnya TPP nya itu satu juta, berarti 50 persen dari satu juta yang diberikan, bagi guru yang tidak dapat tambahan penghasilan lain," ujarnya.
Heronimus Tanam menambahkan, total ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang kini telah menyentuh angka 6 ribu pegawai. Jika ditambahkan dengan PPPK maka jumlah lebih dari 7 ribu pegawai.
"Kalau pegawai negeri sipil 6 ribuan, jika ditambahkan dengan PPPK karena kemarin ada penambahan, sekitar 7 ribu lebih, (dananya) secara global hampir Rp 80 miliar untuk THR dan gaji ke-13," tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal segera cair. Saat ini, Pemkab Ketapang telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR kepada ribuan ASN tersebut.
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Ketapang, Heronimus Tanam mengatakan, kalau THR akan diberikan kepada PNS/ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di lingkungan Pemkab Ketapang.
"Waktu pemberiannya, jika alokasi anggarannya tersedia, 10 hari sebelum hari lebaran Idul Fitri akan diberikan," katanya kepada wartawan, Selasa (11/04/2023).
Heronimus Tanam menyebut, bahwa selain THR, Pemkab Ketapang juga tengah menyiapkan gaji ke 13 untuk ASN. Pencairan gaji ke 13 tersebut akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.
"Kalau gaji ke 13 nilainya sama dengan gaji yang diterima pada bulan Mei, kalau THR besarannya sama dengan gaji pokok," paparnya.
Heronimus Tanam juga menyebutkan, THR untuk PPPK akan diberikan 50 persen dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kalau misalnya TPP nya itu satu juta, berarti 50 persen dari satu juta yang diberikan, bagi guru yang tidak dapat tambahan penghasilan lain," ujarnya.
Heronimus Tanam menambahkan, total ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang kini telah menyentuh angka 6 ribu pegawai. Jika ditambahkan dengan PPPK maka jumlah lebih dari 7 ribu pegawai.
"Kalau pegawai negeri sipil 6 ribuan, jika ditambahkan dengan PPPK karena kemarin ada penambahan, sekitar 7 ribu lebih, (dananya) secara global hampir Rp 80 miliar untuk THR dan gaji ke-13," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini