Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 28 Mei 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Tim 1 Resmob Polda Kalbar bersama Polsek Selatan dan Jatanras Polsek Kota berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan yang terjadi di dua lokasi di Kota Pontianak.
Tersangka ialah Nurcholis alias Kholil. Ia melakukan aksinya di Jalan Pak Benceng dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit HP Oppo A77S warna kuning dengan nomor imei: 864997061221893 dan 2 lembar uang 500 Riyal Arab Saudi.
Sementara lokasi kedua berada di Jalan Kesehatan Gang Sumber Agung dengan barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit HP merk samsung A7 warna gold, 1 buah tas warna ungu yang berisikan surat-surat (KTP, SIM C, STNK) atas nama Alfiah dan 1 buah kacamata.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menerangkan, adapun kronologi penangkapan dimulai dari Tim 1 Resmob Polda Kalbar yang melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama tim Reskrim Polsek Kota dan Polsek Selatan terkait kejadian jambret di Jalan Kesehatan Gang Sumber Agung, yang mana rekaman CCTV-nya viral di media sosial.
“Dari hasil penyelidikan oleh tim, didapatlah identitas pelaku Nurcholis alias Kholil dan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan di Jalan Karet Gang Nuansa Alam nomor 26. Kemudian tim pun melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka di rumah tersebut,” terangnya, Minggu (28/05/2023).
Kemudian, tim pun melakukan interogasi terhadap tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang menarik tas korban sampai putus dan korban terjatuh di Jalan Kesehatan, Gang Sumber Agung.
Selain itu, tersangka juga mengaku melakukan aksi jambret di Jalan Pak Benceng, yang mana pada sore hari menjelang Maghrib, yang bersangkutan menarik tas ibu-ibu, yang berisikan lembaran uang Riyal Arab Saudi, 1 unit HP Oppo A77S warna kuning.
Tim pun melakukan pengembangan guna mendapat barang bukti hasil tindak pidana pencurian dan kekerasan yang masih disimpan oleh pelaku.
“Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Jatanras Polresta Pontianak Kota guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 365, Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas Raden. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Tim 1 Resmob Polda Kalbar bersama Polsek Selatan dan Jatanras Polsek Kota berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan yang terjadi di dua lokasi di Kota Pontianak.
Tersangka ialah Nurcholis alias Kholil. Ia melakukan aksinya di Jalan Pak Benceng dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit HP Oppo A77S warna kuning dengan nomor imei: 864997061221893 dan 2 lembar uang 500 Riyal Arab Saudi.
Sementara lokasi kedua berada di Jalan Kesehatan Gang Sumber Agung dengan barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit HP merk samsung A7 warna gold, 1 buah tas warna ungu yang berisikan surat-surat (KTP, SIM C, STNK) atas nama Alfiah dan 1 buah kacamata.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menerangkan, adapun kronologi penangkapan dimulai dari Tim 1 Resmob Polda Kalbar yang melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama tim Reskrim Polsek Kota dan Polsek Selatan terkait kejadian jambret di Jalan Kesehatan Gang Sumber Agung, yang mana rekaman CCTV-nya viral di media sosial.
“Dari hasil penyelidikan oleh tim, didapatlah identitas pelaku Nurcholis alias Kholil dan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan di Jalan Karet Gang Nuansa Alam nomor 26. Kemudian tim pun melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka di rumah tersebut,” terangnya, Minggu (28/05/2023).
Kemudian, tim pun melakukan interogasi terhadap tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang menarik tas korban sampai putus dan korban terjatuh di Jalan Kesehatan, Gang Sumber Agung.
Selain itu, tersangka juga mengaku melakukan aksi jambret di Jalan Pak Benceng, yang mana pada sore hari menjelang Maghrib, yang bersangkutan menarik tas ibu-ibu, yang berisikan lembaran uang Riyal Arab Saudi, 1 unit HP Oppo A77S warna kuning.
Tim pun melakukan pengembangan guna mendapat barang bukti hasil tindak pidana pencurian dan kekerasan yang masih disimpan oleh pelaku.
“Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Jatanras Polresta Pontianak Kota guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 365, Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas Raden. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini