KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat menyita satu unit mobil mewah berwarna hitam dengan merk Hummer.
Mobil seharga lebih dari Rp 2 miliar ini diamankan oleh petugas gabungan dari sebuah truk beberapa waktu lalu, yang diindikasikan masuk ke Kalbar dari jalur tikus di Kabupaten Bengkayang.
Kakanwil Dirjen Bea Cukai, Imik Eko Putro menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus ini tidak mudah karena banyaknya jalur tikus di perbatasan Kalbar, sehingga informasi yang diterima pihaknya pun saat mobil sudah diangkut ke dalam truk.
“Mobil tersebut diangkut di sebuah truk yang sudah kita amankan dalam perjalanan, di situlah kami mengetahui kendaran di dalam kendaraan yang diindikasikan berasal dari perbatasan,” ungkapnya, Jumat (09/06/2023).
Imik menuturkan, penindakan tersebut dilakukan saat mobil sudah berada di kawasan Kota Pontianak, dan untuk pelaku utama belum ditangkap sedangkan sopir truk sedang dalam proses penyelidikan dan pengembangan.
“Kita belum tetapkan tersangka, kami berharap penyidik segera mendapat informasi terkait kasus tersebut,” tukasnya. (Indri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Comment