KalbarOnline, Putussibau – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan kembali melantik sebanyak 157 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya pada Selasa (18/07/2023), di Aula Kantor Camat Putussibau Selatan.
Bupati Fransiskus dalam sambutannya mengatakan, bahwa sistem pengembangan karir ASN di Indonesia ada dua jalur besar, yaitu karir pada jabatan struktural dan karir pada jabatan fungsional.
“Di mana saat ini kebijakan pemerintah sangat fokus terhadap keberadaan jabatan fungsional,” ujarnya.
Hal tersebut, lanjut Fransiskus, dapat dilihat dengan adanya penyederhanaan birokrasi dimana untuk pemerintah kabupaten/kota, pejabat struktural pengawas sebagian besar telah dikonversi ke dalam jabatan fungsional.
“Keberadaan jabatan fungsional dipandang akan lebih cepat memacu gerak birokrasi dan lebih fleksibel dalam penyelesaian-penyelesaian pekerjaan organisasi,” ujarnya.
Menurut Fransiskus, pada aspek pengembangan karir jabatan fungsional, saat ini juga telah disederhanakan, di mana pengumpulan angka kredit sebagai syarat kenaikan pangkat hanya cukup dikonversi dari nilai kinerja atau SKP saja, sehingga para ASN tidak terlalu direpotkan pada urusan administrasi dan akan lebih fokus pada penyelesaian pekerjaan teknis sesuai fungsi yang dijalankan.
“Beberapa kebijakan pemerintah yang saya sampaikan ini membuktikan bahwa jabatan fungsional saat ini telah menjadi primadona, karena disamping memiliki kemudahan berkarir, juga memiliki tunjangan jabatan yang nilainya relatif sama dengan jabatan struktural,” jelasnya.
Bupati menyatakan, bahwa dirinya sangat mendukung kehadiran jabatan fungsional dalam pengisian ruang-ruang birokrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Saya mengharapkan agar saudara-saudari yang baru saja dilantik tidak hanya semata-mata murni melaksanakan peran dan fungsi sebagai pejabat fungsional, melainkan juga mampu bersinergi dalam rangka membantu unit organisasinya dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Mari tunjukan prestasi kerja yang baik ke depan,” kata Fransiskus.
Adapun ASN yang dilantik ini terbagi dalam beberapa pembagian penugasan, diantaranya 69 ASN ditempatkan di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu. Sedangkan 86 ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu dan 2 ASN ditempatkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. (Ishaq)
Comment