KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Polresta Kota Pontianak dan Kejaksaan Negeri Kota Pontianak yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Pontianak terus bekerja untuk menumpas perilaku pungli di Kota Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan senantiasa melaksanakan koordinasi kepada sesama anggota. Ia menyampaikan, pihaknya senantiasa melakukan pengawasan kinerja pelayanan publik.
“Kami (Pemkot Pontianak) ingin kalau Kota Pontianak zero pungli,” ucapnya yang juga selaku Penanggungjawab Saber Pungli Kota Pontianak usai mengadakan rapat bersama Satgas Saber Pungli di Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (18/08/2023).
Bahasan berharap, fungsi efek jera yang juga melekat dari Satgas Saber Pungli dapat mengurangi perilaku pungli. Ia menilai, pungli memang terlihat seperti menguntungkan bagi suatu pihak, namun sangat membahayakan bagi pihak lain, terutama masyarakat dan negara.
“Mudah-mudahan melalui rapat ini semakin memperkuat Saber Pungli dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolresta Pontianak, AKBP Darma menyebut, adanya Satgas Saber Pungli ini merupakan perintah presiden yang kemudian diteruskan kepada jajarannya di daerah. Meskipun terdapat tugas pengawasan di dalam instansi pemerintah, sinergitas antar instansi masih sangat diperlukan.
“Ruh yang menjadi semangat kita tidak berhenti dalam konteks aturan dan perintah. Dibuktikan dengan keberhasilan Kota Pontianak menerima penghargaan dari Menkopolhukam,” paparnya.
AKBP Darma melanjutkan, beberapa persoalan pungli masih ditemukan pihaknya di lapangan. Di antara persoalan itu adalah parkir liar yang marak melakukan pungli di Kota Pontianak.
Diungkapkannya, berdasarkan laporan dari masyarakat rerata mengeluh dengan pungli parkir dengan harga di luar peraturan daerah (perda), khususnya pada saat acara atau event besar.
“Saya ingin men-trigger, isu yang marak di Pontianak adalah parkir. Parkir ini sudah memberikan sumbangsih (kepada pendapatan daerah). Pengelolaan parkir beberapa indikator berpotensi tidak sesuai target,” ucapnya.
Penguatan regulasi melalui perda menurutnya dapat mengurangi perilaku pungli. Hal itu dikarenakan penindakan yang menimbulkan efek jera.
“Seperti contoh Perda Kawasan Bebas Rokok, tertulis jelas ada denda. Jadi kita bisa melakukan tindakan. Untuk itu kita berkumpul di sini agar me-refresh kembali motivasi serta fokus (fungsi Saber Pungli),” tukasnya. (Indri)
Comment