Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 25 Agustus 2023 |
KalbarOnline, Kayong Utara - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan evaluasi rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Jumat (25/08/2023).
Dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Kayong Utara ini, pemerintah daerah setempat menjalin MoU dengan BNN Provinsi Kalbar.
Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyambut baik kedatangan Kepala BNNP Kalbar, Sumirat Dwiyanto. Acara ini juga dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, OPD terkait serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Citra mengatakan, bahwa rencana aksi ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kayong Utara.
"Kita perkuat kerjasama lintas sektoral mulai dari aspek pencegahan, penindakan serta rehabilitasi," kata Citra.
Selain itu, dirinya juga mengajak berbagai pihak, baik itu pemerintah, lembaga, sekolah serta masyarakat secara keseluruhan untuk bersinergi dalam pencegahan peredaran narkotika.
"Semua OPD terkait dinas kesehatan, pendidikan, kesbangpol, bersinergi bahwa perangi narkoba tugas kita bersama hilangkan ego sektoral," ungkap Citra.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Sumirat Dwiyanto mengungkapkan rencana aksi ini merupakan amanat Kemendagri yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2020.
"Kementerian Dalam Negeri telah melakukan evaluasi ini setiap 6 bulan sekali yang nantinya dilaporkan kepada presiden terkait langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, kementerian, lembaga, kabupaten/kota terkait aksi nasional ini, yang sudah tertuang dalam Inpres 02 Tahun 2020," kata Sumirat.
Ia memberikan apresiasi atas MoU yang telah dilakukan kepada Bupati Kayong Utara dan jajaran pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
"Ini anugerah bagi kami, dengan MoU ini kami memberikan apresiasi setinggi-tinggi kepada bapak bupati dan jajaran, ini langkah awal kita dalam melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Kayong Utara," tutupnya. (Santo)
KalbarOnline, Kayong Utara - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan evaluasi rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Jumat (25/08/2023).
Dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Kayong Utara ini, pemerintah daerah setempat menjalin MoU dengan BNN Provinsi Kalbar.
Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyambut baik kedatangan Kepala BNNP Kalbar, Sumirat Dwiyanto. Acara ini juga dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, OPD terkait serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Citra mengatakan, bahwa rencana aksi ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kayong Utara.
"Kita perkuat kerjasama lintas sektoral mulai dari aspek pencegahan, penindakan serta rehabilitasi," kata Citra.
Selain itu, dirinya juga mengajak berbagai pihak, baik itu pemerintah, lembaga, sekolah serta masyarakat secara keseluruhan untuk bersinergi dalam pencegahan peredaran narkotika.
"Semua OPD terkait dinas kesehatan, pendidikan, kesbangpol, bersinergi bahwa perangi narkoba tugas kita bersama hilangkan ego sektoral," ungkap Citra.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Sumirat Dwiyanto mengungkapkan rencana aksi ini merupakan amanat Kemendagri yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2020.
"Kementerian Dalam Negeri telah melakukan evaluasi ini setiap 6 bulan sekali yang nantinya dilaporkan kepada presiden terkait langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, kementerian, lembaga, kabupaten/kota terkait aksi nasional ini, yang sudah tertuang dalam Inpres 02 Tahun 2020," kata Sumirat.
Ia memberikan apresiasi atas MoU yang telah dilakukan kepada Bupati Kayong Utara dan jajaran pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
"Ini anugerah bagi kami, dengan MoU ini kami memberikan apresiasi setinggi-tinggi kepada bapak bupati dan jajaran, ini langkah awal kita dalam melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Kayong Utara," tutupnya. (Santo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini