Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 04 Oktober 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Alfian Salam menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2024, di Aula Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (03/10/2023).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dengan dihadiri unsur Forkopimda Kalbar, para kepala OPD, serta diikuti sebanyak 34 anggota dewan.
Usai rapat tersebut, Alfian Salam mengungkapkan, bahwa secara umum fraksi-fraksi itu meminta eksekutif untuk tetap fokus dalam menyusun pelaksanaan APBD sesuai dengan RAPBD tahun 2024.
"Jadi harapannya kita selaku pelaksana untuk bisa tetap fokus dan sesuai dalam penyusunan, tepat waktu dan tepat sasaran dalam mengawal RAPBD untuk tahun 2024," katanya.
"Dan Alhamdulillah, semua fraksi tadi menyetujui untuk kita bahas bersama DPRD baik bersama TAPD, dan Badan Anggaran mudah-mudahan perjalanan pembahasan ini lancar," tambahnya.
Berikutnya, dijelaskan Alfian, dari pandangan fraksi ini, langkah selanjutnya dari Pemprov Kalbar akan menjawab pandangan tersebut untuk menjadi penetapan di bulan November mendatang.
"Harapannya pembahasan dapat berjalan lancar dan penerapannya nanti sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan paling lambat November sudah disahkan” pungkas Alfian. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Alfian Salam menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2024, di Aula Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (03/10/2023).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dengan dihadiri unsur Forkopimda Kalbar, para kepala OPD, serta diikuti sebanyak 34 anggota dewan.
Usai rapat tersebut, Alfian Salam mengungkapkan, bahwa secara umum fraksi-fraksi itu meminta eksekutif untuk tetap fokus dalam menyusun pelaksanaan APBD sesuai dengan RAPBD tahun 2024.
"Jadi harapannya kita selaku pelaksana untuk bisa tetap fokus dan sesuai dalam penyusunan, tepat waktu dan tepat sasaran dalam mengawal RAPBD untuk tahun 2024," katanya.
"Dan Alhamdulillah, semua fraksi tadi menyetujui untuk kita bahas bersama DPRD baik bersama TAPD, dan Badan Anggaran mudah-mudahan perjalanan pembahasan ini lancar," tambahnya.
Berikutnya, dijelaskan Alfian, dari pandangan fraksi ini, langkah selanjutnya dari Pemprov Kalbar akan menjawab pandangan tersebut untuk menjadi penetapan di bulan November mendatang.
"Harapannya pembahasan dapat berjalan lancar dan penerapannya nanti sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan paling lambat November sudah disahkan” pungkas Alfian. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini