Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 24 Oktober 2023 |
KalbarOnline, Putussibau - Mayat seorang perempuan bernama Hety Karmila ditemukan di Perumahan Pondok II PT Belian Estate, pada Senin (23/10/2023) siang.
Menurut keterangan dari pihak Polres Kapuas Hulu, penemuan itu bermula sekitar jam 12.10 WIB, di mana saksi bernama Eviyanti bersama suaminya Wibi pergi ke Perumahan Pondok II PT Belian Estate, tempat korban tinggal.
Tujuannya keduanya adalah untuk memeriksakan kandungan Eviyanti. Mereka datang ke rumah korban dan mencoba untuk menghubungi korban, namun tidak mendapatkan jawaban.
Eviyanti kemudian mencoba membuka pintu belakang (dapur) dengan mendorongnya, dan berhasil membukanya. Setelah masuk ke dalam rumah, dia menemukan korban di dalam kamar dalam kondisi terlentang dengan wajah memucat dan berwarna hitam.
Hidung dan mulut korban terdapat darah yang membeku, dan korban hanya mengenakan baju kaos pendek warna krem. Korban tidak mengenakan celana.
Eviyanti segera berteriak meminta bantuan dari tetangga dan mengumumkan bahwa korban telah meninggal dunia.
Masih berdasarkan keterangan pihak Polres Kapuas Hulu, atas kejadian itu, salah satu karyawan lalu memberitahu Manajer PT PIP Belian Estate, Markus, tentang kejadian tersebut. Markus selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Semitau kemudian Kapolsek Semitau Beserta anggota langsung melakukan olah TKP.
Hasil pemeriksaan visum oleh dokter, Citra, menyatakan bahwa korban Hety Karmila telah meninggal dunia selama lebih dari 24 jam dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Setelah pemeriksaan visum, korban dibawa pulang oleh keluarganya ke rumah duka di Dusun Lidung, RT 001 RW 001, Desa Benuis, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Sementara ini, kasus penemuan mayat tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu unit jatanras dan Inavis Polres Kapuas Hulu. (Humas Polres Kapuas Hulu/Ishaq)
KalbarOnline, Putussibau - Mayat seorang perempuan bernama Hety Karmila ditemukan di Perumahan Pondok II PT Belian Estate, pada Senin (23/10/2023) siang.
Menurut keterangan dari pihak Polres Kapuas Hulu, penemuan itu bermula sekitar jam 12.10 WIB, di mana saksi bernama Eviyanti bersama suaminya Wibi pergi ke Perumahan Pondok II PT Belian Estate, tempat korban tinggal.
Tujuannya keduanya adalah untuk memeriksakan kandungan Eviyanti. Mereka datang ke rumah korban dan mencoba untuk menghubungi korban, namun tidak mendapatkan jawaban.
Eviyanti kemudian mencoba membuka pintu belakang (dapur) dengan mendorongnya, dan berhasil membukanya. Setelah masuk ke dalam rumah, dia menemukan korban di dalam kamar dalam kondisi terlentang dengan wajah memucat dan berwarna hitam.
Hidung dan mulut korban terdapat darah yang membeku, dan korban hanya mengenakan baju kaos pendek warna krem. Korban tidak mengenakan celana.
Eviyanti segera berteriak meminta bantuan dari tetangga dan mengumumkan bahwa korban telah meninggal dunia.
Masih berdasarkan keterangan pihak Polres Kapuas Hulu, atas kejadian itu, salah satu karyawan lalu memberitahu Manajer PT PIP Belian Estate, Markus, tentang kejadian tersebut. Markus selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Semitau kemudian Kapolsek Semitau Beserta anggota langsung melakukan olah TKP.
Hasil pemeriksaan visum oleh dokter, Citra, menyatakan bahwa korban Hety Karmila telah meninggal dunia selama lebih dari 24 jam dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Setelah pemeriksaan visum, korban dibawa pulang oleh keluarganya ke rumah duka di Dusun Lidung, RT 001 RW 001, Desa Benuis, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Sementara ini, kasus penemuan mayat tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu unit jatanras dan Inavis Polres Kapuas Hulu. (Humas Polres Kapuas Hulu/Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini