KalbarOnline, Pontianak – Budaya ngopi di warung kopi menjadi bagian tak terpisahkan bagi sebagian besar warga Kota Pontianak. Tak heran, jika Pontianak dikenal dengan julukan “Kota Seribu Warung Kopi” karena menjamurnya usaha warung kopi di setiap sudut kota.
Bahkan, tren bisnis warung kopi lokasinya tidak lagi menyasar titik-titik keramaian yang ada di Pontianak, melainkan sudah mulai merambah di lokasi yang jauh dari hiruk pikuk lalu lalang orang. Tren ini menjadikan kawasan-kawasan yang dulunya sepi, menjadi hidup kembali karena banyaknya pengunjung yang datang untuk menikmati kopi sambil bercengkrama atau sekadar ngobrol santai.
Konsepnya pun sudah banyak yang bertemakan vintage, dengan nuansa warung kopi era tahun 70-an, seolah mengajak para pengunjung bernostalgia dengan suasana jadul. Meski demikian, pengunjungnya didominasi oleh anak-anak muda. Sebagian besar pemilik warkop dengan konsep itu, sengaja tidak menyediakan fasilitas wifi agar pengunjung berinteraksi dan menikmati minuman dan hidangan tanpa disibukkan dengan gadget yang dimiliki.
Melihat tren bisnis warung kopi yang menyebar di setiap sudut kota, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berpendapat, kecenderungan ini mulai banyak dilirik oleh para pelaku usaha warung kopi sebagai bisnis yang menjanjikan. Kehadiran warung kopi yang mulai menyasar lokasi-lokasi jauh dari keramaian, membuat kawasan-kawasan yang dulunya sepi menjadi ramai dan hidup kembali.
“Tentunya tren ini juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan-kawasan tersebut seperti di Nusa Indah ini,” ujarnya usai menghadiri peresmian Warung Kopi Loka Artha di Jalan Nusa Indah I, Sabtu (02/12/2023).
Geliat bisnis warung kopi maupun kafe di Kota Pontianak terus merebak. Bahkan, data menyebutkan, jumlah warung kopi di Kota Pontianak hampir mencapai 800-an. Menurut Edi, di Pontianak, setiap hari rerata menghabiskan sedikitnya 500 kilogram bubuk kopi dan 90 persen berasal dari luar Kalbar. Sementara, di Provinsi Kalbar belum ada perkebunan kopi dengan skala besar. Kalaupun ada, hanya ditanam oleh masyarakat dengan skala kecil.
“Tentu ini sebagai peluang emas bagi yang mempunyai lahan luas untuk menanam kopi serta memprosesnya menjadi bubuk kopi hingga siap diminum, saya yakin kebutuhan kopi di Kota Pontianak bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Selain itu, meluasnya usaha warung kopi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tak kalah pentingnya, kehadiran jenis usaha itu mampu menyerap banyak tenaga kerja.
“Misalnya satu warkop skala sederhana atau kecil itu bisa mempekerjakan dua hingga lima karyawan, apalagi kalau warkop atau kafe yang skala besar ada yang bisa menyerap di atas 50 orang tenaga kerja,” sebutnya.
Edi menambahkan, usaha warkop yang ada di Kota Pontianak terdiri dari berbagai kriteria. Mulai dari warung kopi tradisional, kafe yang berdiri sendiri maupun yang ada di hotel-hotel dan restoran. Jenis usaha tersebut tidak sedikit memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap perolehan pajak daerah.
“Kalau dikalkulasikan seluruh usaha sektor UMKM ini sangat besar kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak,” pungkasnya. (Indri)
Comment