Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 11 Februari 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - AS, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pontianak yang semula dinyatakan hilang karena melarikan diri, berhasil ditemukan oleh petugas pada Jumat (09/02/2024).
Penemuan itu bermula saat staf KPLP bersama petugas regu jaga pagi tengah melakukan kontrol serta memeriksa keadaan instalasi listrik di ruang genset. Di ruangan inilah petugas menemukan AS dalam keadaan lemah.
“Benar yang bersangkutan berada di atas plafon selama lebih dari 2 minggu dan hanya berbekal air minum. Hari ini tepat di waktu subuh, dirinya turun ke ruangan generator set (genset) karena sudah benar-benar tidak mampu berada di atas, apalagi mengingat akhir-akhir ini cuaca benar-benar ekstrem,” ucap Kalapas Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono dalam keterangan persnya.
Saat ini, usai menjalani pemeriksaan mendalam dari petugas, pria berusia 50 tahun selanjutnya akan diamankan ke dalam strap sel tahanan untuk pengamanan dan sanksi atas pelanggarannya. Kendati demikian, AS kedepannya kata Julianto tetap menjalani masa pidananya tanpa ada penambahan hukuman akibat dari kejadian ini, meskipun segala hak integrasinya sudah dipastikan tidak akan diberikan.
Selanjutnya, atas kejadian ini, Julianto menegaskan kepada jajaran petugas agar lebih mengedepankan sikap profesional serta menerapkan integritas dalam melaksanakan tugas khususnya bagi anggota petugas jaga.
“Jadikan ini sebagai sarana evaluasi, tingkatkan integritas dan selalu terapkan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” tutup Julianto.
Sebelumnya, berdasarkan informasi awal disebutkan, bahwa AS dinyatakan hilang atau melarikan diri pada 24 Januari 2024. Kalapas menjelaskan, selama ini pihaknya terus melakukan pencarian dengan melibatkan pihak kepolisian. Bahkan dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang tidak kenal lelah untuk terus melakukan upaya pencarian. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - AS, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pontianak yang semula dinyatakan hilang karena melarikan diri, berhasil ditemukan oleh petugas pada Jumat (09/02/2024).
Penemuan itu bermula saat staf KPLP bersama petugas regu jaga pagi tengah melakukan kontrol serta memeriksa keadaan instalasi listrik di ruang genset. Di ruangan inilah petugas menemukan AS dalam keadaan lemah.
“Benar yang bersangkutan berada di atas plafon selama lebih dari 2 minggu dan hanya berbekal air minum. Hari ini tepat di waktu subuh, dirinya turun ke ruangan generator set (genset) karena sudah benar-benar tidak mampu berada di atas, apalagi mengingat akhir-akhir ini cuaca benar-benar ekstrem,” ucap Kalapas Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono dalam keterangan persnya.
Saat ini, usai menjalani pemeriksaan mendalam dari petugas, pria berusia 50 tahun selanjutnya akan diamankan ke dalam strap sel tahanan untuk pengamanan dan sanksi atas pelanggarannya. Kendati demikian, AS kedepannya kata Julianto tetap menjalani masa pidananya tanpa ada penambahan hukuman akibat dari kejadian ini, meskipun segala hak integrasinya sudah dipastikan tidak akan diberikan.
Selanjutnya, atas kejadian ini, Julianto menegaskan kepada jajaran petugas agar lebih mengedepankan sikap profesional serta menerapkan integritas dalam melaksanakan tugas khususnya bagi anggota petugas jaga.
“Jadikan ini sebagai sarana evaluasi, tingkatkan integritas dan selalu terapkan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” tutup Julianto.
Sebelumnya, berdasarkan informasi awal disebutkan, bahwa AS dinyatakan hilang atau melarikan diri pada 24 Januari 2024. Kalapas menjelaskan, selama ini pihaknya terus melakukan pencarian dengan melibatkan pihak kepolisian. Bahkan dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang tidak kenal lelah untuk terus melakukan upaya pencarian. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini