Kayong Utara    

Jalan Kabupaten Dibongkar Oknum Tak Dikenal, Dinas PUPR Bungkam

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 25 Maret 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kayong Utara - Kondisi jalan kabupaten di sebelah SMK Negeri 1 Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, diduga dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab.

Seperti diketahui, pembongkaran jalan tersebut dipergunakan untuk membuat gorong-gorong. Padahal akses jalan tersebut baru saja dibangun pada akhir tahun 2023.

[caption id="attachment_157362" align="alignnone" width="1600"] Kondisi jalan kabupaten di sebelah SMK Negeri 1 Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara yang diduga dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab. (Foto: Istimewa)[/caption]

Salah satu warga sekitar, Irfan mengungkapkan, sebelum jalan itu dirusak dan dibuat gorong-gorong, kondisi air parit bila pasang akan masuk ke pemukiman warga. Namun dengan dibuatnya gorong- gorong ini semakin mempercepat proses air parit masuk dan dapat membuat banjir.

"Sebelum ada gorong-gorong saja air sudah masuk. Ini dibuat lagi gorong-gorong rendah dari jalan, siap-siap curah hujan tinggi atau air pasang, air akan cepat masuk," ungkap Irfan, Senin (25/03/2024).

[caption id="attachment_157363" align="alignnone" width="1600"] Kondisi jalan kabupaten di sebelah SMK Negeri 1 Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara yang diduga dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab. (Foto: Istimewa)[/caption]

Kemudian, kondisi pembongkaran jalan ini sudah beberapa pekan terjadi. Bahkan bagi warga sekitar yang melewati jalan tersebut hanya ditaruh papan dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kayong Utara saat dikonfirmasi awak media terkait kondisi jalan yang dirusak tidak merespon pesan yang dikirim wartawan. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Artikel Selanjutnya
Polda Kalbar Tangkap Pria Pembawa Sabu 15 Kg dari Malaysia
Senin, 25 Maret 2024
Artikel Sebelumnya
Operasi Pekat Polres Kubu Raya Amankan 6 Pasangan Mesum dan 2 Penjual Miras
Senin, 25 Maret 2024

Berita terkait