KalbarOnline, Kayong Utara – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Minggu ke-4 Bulan April Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui zoom meeting, Senin (29/04/2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya dalam rakor tersebut menyampaikan kepada peserta rapat mengenai beberapa poin penting yang menjadi hasil pembahasan, diantaranya, pertama, Tim Penyusun Laporan Inflasi Kabupaten Kayong Utara diminta untuk memastikan kesesuaian laporan dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam hal tingkat kesesuaian roadmap pelaporan pada Inspektorat.
Romi Wijaya menekankan akan perlunya penyamaan data dan informasi agar tidak terjadi perbedaan yang signifikan dengan laporan Pj Bupati.
Kedua, tim terkait di Kabupaten Kayong Utara diinstruksikan untuk menyiapkan bahan materi rapat inflasi bagi Pj Bupati untuk rakor pengendalian inflasi selanjutnya. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi jika Kemendagri meminta penyampaian materi dari daerah.
Ketiga, pada evaluasi Pj Bupati pada triwulan III akan mencakup tiga aspek utama, yaitu perkembangan angka inflasi pada bulan Juni 2024, upaya yang telah dilakukan dalam pengendalian inflasi, dan upaya yang akan dilakukan dalam pengendalian inflasi.
Dan yang keempat, Inspektorat akan dilibatkan dalam finalisasi evaluasi pelaporan Pj Bupati Kayong Utara. Hal ini bertujuan untuk memastikan validitas dan akuntabilitas data yang dilaporkan.
Pemkab Kayong Utara kata dia, akan terus melaksanakan kebijakan Gelar Pangan Murah, Operasi Pasar Murah, dan kegiatan serupa lainnya untuk mengendalikan inflasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peserta rapat dari Pemkab Kayong Utara kala itu antara lain Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Perhubungan, Bagian Eksternal Daerah, dan perwakilan dari Inspektorat.
Melalui rakor ini, Pemkab Kayong Utara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait dalam upaya pengendalian inflasi di daerah. Diharapkan pula, dengan langkah-langkah yang terukur dan tepat sasaran, stabilitas harga dan daya beli masyarakat di Kabupaten Kayong Utara dapat terjaga. (Santo)
Comment