DPD PDI Perjuangan Sebut Partainya Berpeluang Usung Sutarmidji di Pilgub Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat 2018 – 2023, Sutarmidji kembali menjadi orang pertama yang mengembalikan berkas pendaftarannya sebagai bakal calon (bacalon) Gubernur Kalbar ke PDI Perjuangan belum lama ini.

Politikus yang akrab disapa Midji itu datang bersama relawannya saat mengembalikan berkas pencalonan. Berkas pendaftaran yang diserahkan Midji diterima langsung oleh Wakil Ketua DPD PDIP Kalbar, Niken Tia Tantina.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kata Niken, Wali Kota Pontianak dua periode tersebut jadi bacagub pertama yang mengembalikan berkas pendaftaran ke partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Beliau (Midji) pendaftar pertama dan yang mengembalikan berkas pertama. Mudah-mudahan bisa mendapat rekomendasi dari PDIP, sehingga dapat kerja sama kedepannya untuk membangun Kalbar yang lebih baik,” ucap Niken di Kantor DPD PDIP Kalbar, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga :  Kabar Duka, Dokter Spesialis Orthopedi Anak Meninggal Akibat Covid-19

Niken menegaskan, kalau PDIP berpeluang mengusung siapa saja di Pilkada Kalbar 2024, termasuk Sutarmidji, kendati partainya juga telah memiliki calon internal yang diprioritaskan untuk diusung.

“Kita terbuka mengusung siapa saja. Sekarang kita menunggu saja hasilnya seperti apa. Tapi yang jelas, PDIP juga sudah punya kader internal, yakni Pak Lasarus yang beberapa hari lalu sudah ditugaskan untuk mendaftar menjadi bacalon,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bang Midji : Kemenkes Siap Dukung Penataan Infrastruktur Kesehatan Kalbar

Lebih lanjut Niken juga menyampaikan perkembangan kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di partainya.

Dia menerangkan, bahwa sejak dibuka pada 15 April lalu, partainya sudah menyerahkan formulir kepada 10 kandidat untuk Pilgub Kalbar.

“Sampai hari ini sudah sepuluh yang daftar, lima cagub dan lima cawagub. Yang mengembalikan sementara ini baru Pak Midji,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment