KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman meminta para camat dan kepala desa untuk menggerakkan TP PKK dan Dasawisma dalam penanganan stunting di wilayahnya masing-masing. Salah satunya untuk aktif melakukan penimbangan dan pelaporan anak hingga usia 59 bulan.
Kamaruzaman menerangkan, bahwa informasi tentang berat dan tinggi anak menjadi indikator yang mudah dalam mendeteksi stunting.
“Stunting ini sebenarnya sederhana. Usia tumbuh kembang anak di usia 59 bulan itu jangan sampai antara berat badan dengan tinggi badan tumbuhnya tidak seimbang,” kata Kamaruzaman di Rasau Jaya, Rabu (05/06/2024).
Sayangnya, lanjut Kamaruzaman, di Kubu Raya, dari jumlah anak usia 59 bulan, baru separuhnya yang telah dilakukan penimbangan.
“Meskipun untuk mengetahui (stunting) itu sederhana, ternyata di Kubu Raya dari jumlah yang usia 59 bulan itu baru 50 persen dilakukan penimbangan. Jadi hanya untuk menimbang saja kita ini repot,” ucapnya.
Karena itu, Kamaruzaman meminta camat dan kepala desa untuk menggerakkan Tim Penggerak PKK dan Dasawisma.
“Mohon titip kepala desa dan camat untuk menggerakkan PKK dan Dasawisma. Lakukan penimbangan dan kirim fotonya. Per desa, per kecamatan. Karena ini menjadi indikator capaian. Kalau sudah ditimbang dan ternyata bagus, dia (anak) akan keluar dari persoalan stunting,” jelasnya. (Jau)
Comment