KalbarOnline, Pontianak – Satreskrim Polresta Pontianak akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tempat fitness K-Gym Pontianak yang menyebabkan seorang perempuan berusia 22 tahun jatuh dari tiga hingga meninggal.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, pada Rabu (19/06/2024).
“Saat ini ada dua saksi yang dilakukan pemeriksaan, kemudian nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya juga,” ujarnya.
Antonius mengatakan, saat melakukan olah TKP, diketahui posisi jarak antara treadmill dan jendela sangat dekat. Dimana hanya 60 Cm, lalu lebar jendela juga sangat lebar sekitar 90 Cm.
Selain itu, kata Antonius, jarak dasar jendela sangat rendah yakni sekitar 30 Cm, sehingga ia menilai sangat mudah untuk orang jatuh dari treadmill ke jendela dan langsung jatuh ke bawah.
Berkaitan soal kelalaian, pihaknya juga masih lakukan penyelidikan lebih dalam. Sebab kejadian serupa pernah terjadi di sana. Namun posisi dari treadmill itu yang membelakangi jendela tidak berubah.
“Kita nanti lihat hasil pemeriksaan lebih lanjut, dari izinnya, kemudian periksa dari keterangan sebelumnya, bahwa sudah pernah ada kejadian namun tidak dirubah posisi dari treadmill itu yang menghadap jendela masih membelakangi jendela,” ungkap Antonius.
“Unsur kelalaian kemungkinan ada, dan gedung dari bagunan ini kan memang diperuntukan untuk olahraga. Kita juga harus melihat dari unsur ke aman safety nya itu yang perlu diperdalami lagi,” tukasnya. (Lid)
Comment