KalbarOnline, Putussibau – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kapuas Hulu, Hairudin menyatakan, bahwa hingga hari ini, SK pemberhentian terhadap dua pengurus serta kader DPD PAN Kapuas Hulu belum keluar.
“Belum keluar dan kami juga masih menunggu SK pemberhentian dua pengurus sekaligus kader DPD PAN Kapuas Hulu dari DPP PAN,” kata Hairudin ditemui KalbarOnline.com usai Rapat Kerja Daerah dan Konsolidasi DPD PAN Kabupaten Kapuas Hulu, di Rumah Melayu, Minggu (22/09/2024).
Sebelumnya, kedua pengurus sekaligus kader DPD PAN Kabupaten Kapuas Hulu, Budi Harjo dan Syamsudin, secara terang-terangan membelot dan mendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan-Sukardi pada pilkada 2024.
Kedua pengurus dan kader DPD PAN Kapuas Hulu itu dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PAN.
Pada acara Rapat Kerja Daerah dan Konsolidasi DPD PAN Kapuas Hulu ini pun tidak terlihat Budiharjo dan Syamsudin. (Haq)
Comment