Kapuas Hulu    

DPD PAN Kapuas Hulu Masih Tunggu SK Pemberhentian Dua Kadernya

Oleh : adminkalbaronline
Minggu, 22 September 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kapuas Hulu, Hairudin menyatakan, bahwa hingga hari ini, SK pemberhentian terhadap dua pengurus serta kader DPD PAN Kapuas Hulu belum keluar.

“Belum keluar dan kami juga masih menunggu SK pemberhentian dua pengurus sekaligus kader DPD PAN Kapuas Hulu dari DPP PAN,” kata Hairudin ditemui KalbarOnline.com usai Rapat Kerja Daerah dan Konsolidasi DPD PAN Kabupaten Kapuas Hulu, di Rumah Melayu, Minggu (22/09/2024).

Sebelumnya, kedua pengurus sekaligus kader DPD PAN Kabupaten Kapuas Hulu, Budi Harjo dan Syamsudin, secara terang-terangan membelot dan mendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan-Sukardi pada pilkada 2024.

Kedua pengurus dan kader DPD PAN Kapuas Hulu itu dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PAN.

Pada acara Rapat Kerja Daerah dan Konsolidasi DPD PAN Kapuas Hulu ini pun tidak terlihat Budiharjo dan Syamsudin. (Haq)

Artikel Selanjutnya
KPU Kalbar Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 3,9 Juta Pemilih, Ini Sebarannya
Minggu, 22 September 2024
Artikel Sebelumnya
DPD PAN Kapuas Hulu Masih Tunggu SK Pemberhentian Dua Kadernya
Minggu, 22 September 2024

Berita terkait