Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 02 Oktober 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Penambangan emas ilegal di Kalimantan Barat masih marak terjadi. Seperti baru-baru ini seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China terindikasi melakukan penambangan emas secara ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Aksi penambangan ilegal itu membuat negara rugi mencapai Rp 1,020 triliun. Kerugian tersebut berasal dari cadangan emas yang hilang sebanyak 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol, Pipit Rismanto menyerukan upaya bersama dalam menjaga lingkungan dari aktivitas tambang emas ilegal yang semakin marak di wilayah tersebut.
Pipit menekankan pentingnya kesadaran semua pihak untuk memahami dampak serius dari aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan, terutama terkait penggunaan bahan kimia berbahaya.
“Mari kita sama-sama menjaga lingkungan kita termasuk dari aktivitas ilegal. Kami mengharapkan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini agar segera menghentikannya,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (01/10/2024).
Ia menegaskan, bahwa pencemaran sungai akibat bahan kimia dari tambang ilegal tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil sungai.
“Tambang-tambang emas seperti ilegal yang menggunakan bahan kimia berbahaya ini sangat membahayakan kasian masyarakat kita yang menggunakan aliran sungai kapuas. Sungai kita inikan juga banyak ikan-ikan yang bisa dinikmati masyarakat, kalau semua tercemar bahan kimia kasian masyarakat kita,” jelasnya.
Pipit juga menegaskan kalau pihaknya tidak akan tinggal diam dan selalu berupaya memerangi aktivitas tambang ilegal.
"Kami komitmen, laporkan kepada kami jika ada aktivitas tambang ilegal. Kita sama-sama harus memerangi yang ilegal ini," tandasnya. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Penambangan emas ilegal di Kalimantan Barat masih marak terjadi. Seperti baru-baru ini seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China terindikasi melakukan penambangan emas secara ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Aksi penambangan ilegal itu membuat negara rugi mencapai Rp 1,020 triliun. Kerugian tersebut berasal dari cadangan emas yang hilang sebanyak 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol, Pipit Rismanto menyerukan upaya bersama dalam menjaga lingkungan dari aktivitas tambang emas ilegal yang semakin marak di wilayah tersebut.
Pipit menekankan pentingnya kesadaran semua pihak untuk memahami dampak serius dari aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan, terutama terkait penggunaan bahan kimia berbahaya.
“Mari kita sama-sama menjaga lingkungan kita termasuk dari aktivitas ilegal. Kami mengharapkan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini agar segera menghentikannya,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (01/10/2024).
Ia menegaskan, bahwa pencemaran sungai akibat bahan kimia dari tambang ilegal tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil sungai.
“Tambang-tambang emas seperti ilegal yang menggunakan bahan kimia berbahaya ini sangat membahayakan kasian masyarakat kita yang menggunakan aliran sungai kapuas. Sungai kita inikan juga banyak ikan-ikan yang bisa dinikmati masyarakat, kalau semua tercemar bahan kimia kasian masyarakat kita,” jelasnya.
Pipit juga menegaskan kalau pihaknya tidak akan tinggal diam dan selalu berupaya memerangi aktivitas tambang ilegal.
"Kami komitmen, laporkan kepada kami jika ada aktivitas tambang ilegal. Kita sama-sama harus memerangi yang ilegal ini," tandasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini