Warga Singkawang Diduga Disiksa di Myanmar, Sumastro: Kami Tidak Akan Tinggal Diam

KalbarOnline, Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang berupaya untuk memulangkan sebelas Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Singkawang yang mendapatkan masalah di Myanmar.

Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, kalau pihaknya akan membantu kesebelas WNI tersebut dengan meminta bantuan dari KBRI di Myanmar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Kami sudah mendapatkan informasi jika ada WNI asal Singkawang yang bekerja di Myanmar mengalami permasalahan. Kita akan melakukan upaya untuk membantu warga kita di sana, dengan membangun komunikasi bersama sejumlah pihak, mengingat aksesnya sangat terbatas,” jelas Sumastro, Jumat (28/04/2023).

Sumastro menegaskan, bahwa Pemkot Singkawang tidak akan tinggal diam dengan permasalahan warganya yang berada di luar negeri. Ia pun meminta agar pihak keluarga dari para WNI ini tetap tenang.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson Perpanjang Masa Bakti Sekda Definitif Kota Singkawang Sumastro

“Pemkot tidak akan tinggal diam, terlebih WNI ini berasal dari Singkawang. Pihak keluarga untuk tetap tenang,” katanya.

Saat ini, lanjut Sumastro, Pemkot Singkawang melalui bagian hukum telah mengirimkan surat kepada KBRI di Yangon atau ibu kota Myanmar untuk membantu proses pemulangan WNI asal Singkawang di Myanmar.

“Pemkot sudah mengirimkan surat kepada KBRI di Yangon Myanmar untuk bantuan dan perlindungan hukum WNI asal Singkawang kepada kuasa usaha ad-interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon,” katanya.

Selanjutnya Sumastro berharap, warga Singkawang yang mencari pekerjaan di luar negeri harus lebih berhati-hati. Jangan mudah tergiur dengan gaji yang tinggi dan sebagainya.

Baca Juga :  Eksplorasi Keindahan Alam di Bukit Matok Melawi: Destinasi Wisata Asri di Kalimantan Barat

Sumastro juga meminta warga agar lebih cermat memilih PJTKI yang legal dengan berkoordinasi kepada depnaker melalui dinas tenaga kerja yang ada di daerah.

“Kecuali sudah ada PJTKI yang betul-betul resmi atau legal dan siap bertanggung jawab dalam hal memberikan perlindungan dan sebagainya,” katanya.

Sebelumnya diinformasikan terdapat sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Singkawang yang diduga mendapat penyiksaan setelah bekerja di Myanmar. Para PMI ini diduga pergi dan bekerja di Myanmar tanpa melalui mekanisme atau prosedur hukum yang legal. (Jau)

Comment