Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 01 Mei 2023 |
KalbarOnline, Singkawang - Pemerintah Kota Singkawang berupaya untuk memulangkan sebelas Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Singkawang yang mendapatkan masalah di Myanmar.
Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, kalau pihaknya akan membantu kesebelas WNI tersebut dengan meminta bantuan dari KBRI di Myanmar.
“Kami sudah mendapatkan informasi jika ada WNI asal Singkawang yang bekerja di Myanmar mengalami permasalahan. Kita akan melakukan upaya untuk membantu warga kita di sana, dengan membangun komunikasi bersama sejumlah pihak, mengingat aksesnya sangat terbatas,” jelas Sumastro, Jumat (28/04/2023).
Sumastro menegaskan, bahwa Pemkot Singkawang tidak akan tinggal diam dengan permasalahan warganya yang berada di luar negeri. Ia pun meminta agar pihak keluarga dari para WNI ini tetap tenang.
“Pemkot tidak akan tinggal diam, terlebih WNI ini berasal dari Singkawang. Pihak keluarga untuk tetap tenang,” katanya.
Saat ini, lanjut Sumastro, Pemkot Singkawang melalui bagian hukum telah mengirimkan surat kepada KBRI di Yangon atau ibu kota Myanmar untuk membantu proses pemulangan WNI asal Singkawang di Myanmar.
“Pemkot sudah mengirimkan surat kepada KBRI di Yangon Myanmar untuk bantuan dan perlindungan hukum WNI asal Singkawang kepada kuasa usaha ad-interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon," katanya.
Selanjutnya Sumastro berharap, warga Singkawang yang mencari pekerjaan di luar negeri harus lebih berhati-hati. Jangan mudah tergiur dengan gaji yang tinggi dan sebagainya.
Sumastro juga meminta warga agar lebih cermat memilih PJTKI yang legal dengan berkoordinasi kepada depnaker melalui dinas tenaga kerja yang ada di daerah.
"Kecuali sudah ada PJTKI yang betul-betul resmi atau legal dan siap bertanggung jawab dalam hal memberikan perlindungan dan sebagainya,” katanya.
Sebelumnya diinformasikan terdapat sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Singkawang yang diduga mendapat penyiksaan setelah bekerja di Myanmar. Para PMI ini diduga pergi dan bekerja di Myanmar tanpa melalui mekanisme atau prosedur hukum yang legal. (Jau)
KalbarOnline, Singkawang - Pemerintah Kota Singkawang berupaya untuk memulangkan sebelas Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Singkawang yang mendapatkan masalah di Myanmar.
Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, kalau pihaknya akan membantu kesebelas WNI tersebut dengan meminta bantuan dari KBRI di Myanmar.
“Kami sudah mendapatkan informasi jika ada WNI asal Singkawang yang bekerja di Myanmar mengalami permasalahan. Kita akan melakukan upaya untuk membantu warga kita di sana, dengan membangun komunikasi bersama sejumlah pihak, mengingat aksesnya sangat terbatas,” jelas Sumastro, Jumat (28/04/2023).
Sumastro menegaskan, bahwa Pemkot Singkawang tidak akan tinggal diam dengan permasalahan warganya yang berada di luar negeri. Ia pun meminta agar pihak keluarga dari para WNI ini tetap tenang.
“Pemkot tidak akan tinggal diam, terlebih WNI ini berasal dari Singkawang. Pihak keluarga untuk tetap tenang,” katanya.
Saat ini, lanjut Sumastro, Pemkot Singkawang melalui bagian hukum telah mengirimkan surat kepada KBRI di Yangon atau ibu kota Myanmar untuk membantu proses pemulangan WNI asal Singkawang di Myanmar.
“Pemkot sudah mengirimkan surat kepada KBRI di Yangon Myanmar untuk bantuan dan perlindungan hukum WNI asal Singkawang kepada kuasa usaha ad-interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon," katanya.
Selanjutnya Sumastro berharap, warga Singkawang yang mencari pekerjaan di luar negeri harus lebih berhati-hati. Jangan mudah tergiur dengan gaji yang tinggi dan sebagainya.
Sumastro juga meminta warga agar lebih cermat memilih PJTKI yang legal dengan berkoordinasi kepada depnaker melalui dinas tenaga kerja yang ada di daerah.
"Kecuali sudah ada PJTKI yang betul-betul resmi atau legal dan siap bertanggung jawab dalam hal memberikan perlindungan dan sebagainya,” katanya.
Sebelumnya diinformasikan terdapat sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Singkawang yang diduga mendapat penyiksaan setelah bekerja di Myanmar. Para PMI ini diduga pergi dan bekerja di Myanmar tanpa melalui mekanisme atau prosedur hukum yang legal. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini