KalbarOnline, Kubu Raya – Seorang karyawan pengolahan kelapa sawit PT Ichiko Agro Lestari tewas mengenaskan saat melakukan perawatan mesin alat pemisah cangkang dan kernel buah kelapa sawit (CM Elevator). Korban tersebut seorang pria berinisial S (23 tahun), warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, kalau insiden kecelakan kerja ini terjadi pada Kamis (03/10/2024), pukul 08.00 WIB, saat korban melakukan perawatan pada alat CM Elevator milik perusahaan tempatnya bekerja. Korban ditemukan tak bergerak di dalam mesin pemisah cangkang dan kernel buah kelapa sawit.
Ade melanjutkan, setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas Tim Inafis Satuan Reserse Polres Kubu Raya yang didampingi oleh Polsek Kubu langsung menuju tempat kejadian di PT Ichiko Agro Lestari Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP oleh Tim Inafis Satuan Reserse Polres Kubu Raya, diketahui bahwa sebelum kejadian, korban sedang melakukan perawatan terhadap alat CM Elevator bersama rekan kerjanya sekitar pukul 08.00 WIB,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (06/10/2024) pagi.
Ade menjelaskan, bahwa kejadian ini diketahui saat mesin CM Elevator tersebut tiba-tiba mati, sehingga salah satu rekan kerja korban mencarinya. Namun tak disangka, S ditemukan dalam keadaan tak bergerak di dalam mesin CM Elevator.
“Rekan kerja korban bersama karyawan lainnya langsung mematikan secara permanen terhadap mesin CM Elevator, kemudian korban segera dievakuasi ke Puskesmas Kecamatan Kubu, namun nyawanya tak tertolong,” jelasnya.
“Dari hasil visum et repertum dokter Puskesmas Kecamatan Kubu, korban meninggal akibat mengalami luka terbuka di bagian belakang kepala sebelah kiri sepanjang kurang lebih 5 Cm, terdapat hematoma/memar dibagian kepala dan leher, patah pada tulang leher, kemudian tangan sebelah kiri korban putus menjadi dua bagian, luka robek terbuka dibagian pinggul, terdapat jejas di badan korban dan tulang remuk di tangan kanan korban,” papar Ade.
Ade menambahkan, kalau pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya autopsi, dan jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukannya prosesi pemakaman.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukannya otopsi, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukannya prosesi pemakaman,” tutur Ade.
Ade menyatakan untuk kasus kecelakaan kerja di PT Ichiko Agro Lestari tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Jau)
Comment