Pemprov Kalbar Sebut 12 Tempat Usaha Game Ketangkasan di Pontianak Telah Mengantongi Izin

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kalimantan Barat, Hendra menyebutkan, sebanyak 12 tempat usaha permainan ketangkasan di Kota Pontianak telah mengantongi izin.

Hendra mengungkapkan, perizinan yang dikeluarkan adalah izin permainan yang di dalamnya tidak ada unsur perjudian.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Usaha yang kami terbitkan perizinannya ada 12, dan perizinan yang kami keluarkan izin permainan, di dalam permainan tidak ada perjudian,” jelas Hendra saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar oleh Polresta Pontianak, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga :  Polisi Perketat Keamanan Gereja Jelang Perayaan Natal

Terkait izin yang dikeluarkan pihaknya, kata Hendra, tidak lah serta merta, melainkan ada proses atau prosedur serta mekanisme yang harus dilewati pelaku usaha, yakni verifikasi dari dinas terkait dalam hal ini adalah dinas pariwisata.

“Izin yang kami keluarkan sudah melalui verifikasi dari disporapar, setelah semua persyaratan lengkap, baru kami terbitkan izinnya,” terangnya.

Hendra juga menegaskan, bahwa tempat-tempat usaha tersebut telah berkontribusi membayar pajak dan mendapat pengawasan rutin dari pihak terkait. Setelah rapat ini, PTSP akan berkoordinasi dengan Disporapar untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat.

Baca Juga :  Menatap Pontianak 2018, Edi Nyatakan Diri Siap Maju Menjadi Calon Wali Kota

“Jika ada pelanggaran terkait perizinan, kami akan memberikan peringatan kepada pihak pengelola,” tutup Hendra. (Lid)

Comment