Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 02 Desember 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Kubu Raya mulai menggunakan aplikasi Sipades Versi.3.0. Aplikasi Sipades atau Sistem Pengelolaan Aset Desa yang dibuat Kementerian Dalam Negeri.
Penggunaannya diresmikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam pada Senin (02/12/2024) di Aula Kepong Bakol DPMD, Kecamatan Sungai Raya.
“Alhamdulillah hari ini kita resmikan penggunaan Sistem Pengelolaan Aset Desa atau Sipades Versi 3.0. Sistem ini terintegrasi secara nasional, dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri. Setelah ini kita langsung lakukan sosialisasi untuk diterapkan di semua desa di Kubu Raya,” tutur Yusran dalam keterangannya.
Yusran menjelaskan, Sipades dirancang untuk mempermudah pemerintah desa dalam melakukan inventarisasi, pengawasan dan pelaporan aset desa secara digital dan di waktu yang sama. Sipades memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah pencatatan aset desa yang meliputi tanah, bangunan, kendaraan, alat-alat produksi, dan aset lain yang menjadi milik desa.
“Dengan adanya sistem aplikasi ini tentu kita harapkan pengelolaan aset desa akan lebih tertib, lebih cermat, sesuai dengan kebutuhan perencanaan dan tentu pelaporan SPJ-nya juga akan lebih tertib,” terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah mengatakan, kalau Sipades akan menavigasi persoalan yang selama ini dihadapi. Di mana aset belum dikelola dengan baik, belum tercatat dengan baik, dan belum didayagunakan dengan baik.
“Nah, ini (permasalahan) sudah tidak akan terjadi lagi. Karena itu sudah kita catat secara online ya, nomor, seri, dan sebagainya juga sudah tidak bisa dimanipulasi,” jelasnya. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya – Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Kubu Raya mulai menggunakan aplikasi Sipades Versi.3.0. Aplikasi Sipades atau Sistem Pengelolaan Aset Desa yang dibuat Kementerian Dalam Negeri.
Penggunaannya diresmikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam pada Senin (02/12/2024) di Aula Kepong Bakol DPMD, Kecamatan Sungai Raya.
“Alhamdulillah hari ini kita resmikan penggunaan Sistem Pengelolaan Aset Desa atau Sipades Versi 3.0. Sistem ini terintegrasi secara nasional, dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri. Setelah ini kita langsung lakukan sosialisasi untuk diterapkan di semua desa di Kubu Raya,” tutur Yusran dalam keterangannya.
Yusran menjelaskan, Sipades dirancang untuk mempermudah pemerintah desa dalam melakukan inventarisasi, pengawasan dan pelaporan aset desa secara digital dan di waktu yang sama. Sipades memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah pencatatan aset desa yang meliputi tanah, bangunan, kendaraan, alat-alat produksi, dan aset lain yang menjadi milik desa.
“Dengan adanya sistem aplikasi ini tentu kita harapkan pengelolaan aset desa akan lebih tertib, lebih cermat, sesuai dengan kebutuhan perencanaan dan tentu pelaporan SPJ-nya juga akan lebih tertib,” terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah mengatakan, kalau Sipades akan menavigasi persoalan yang selama ini dihadapi. Di mana aset belum dikelola dengan baik, belum tercatat dengan baik, dan belum didayagunakan dengan baik.
“Nah, ini (permasalahan) sudah tidak akan terjadi lagi. Karena itu sudah kita catat secara online ya, nomor, seri, dan sebagainya juga sudah tidak bisa dimanipulasi,” jelasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini