TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,2 Kg di Perbatasan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Satgas RI-Malaysia Batalyon Zipur 5/ABW di wilayah perbatasan Kalbar, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 6.206,4 Kg dan Pil happy five sebanyak 70 strip (700) butir.

Barang bukti tersebut kini telah diserahkan oleh Kodam Xll/Tpr kepada BNN Provinsi Kalbar, saat konferensi pers di Aula Sudirman, Makodam XII Tanjungpura, pada Sabtu (21/12/2024).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, 6,2 Kg narkotika tersebut diselundupkan dari Serawak-Malaysia, ke Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Baca Juga :  Pihak Istana Jelaskan Keterlibatan KSAD dan Wakapolri di Urusan Korona

“Barang bukti ini berhasil kita digagalkan pada kurun waktu dan tempat yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu, 15 September 2024 di Dusun Sungai Beruang. Dalam operasi ini, personel mengamankan sabu seberat kurang lebih 2.042,5 gram dan Pil happy five sebanyak 70 strip,” kata Iwan Setiawan.

Kemudian pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, personel pamtas kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat kurang lebih 4.163,9 Kg.

“Sehingga barang bukti yang kita serahkan saat ini sebanyak kurang lebih 6.206,4 Kg sabu dan 70 Strip (700) butir pil happy five,” ujarnya.

Baca Juga :  5 Jurus Jitu Jelaskan Pandemi dan Protokol 3M pada Anak-anak

Ia juga menegaskan, bahwa barang bukti yang diserahkan kepada BNNP Kalbar akan dimusnahkan sesuai prosedur, disaksikan oleh media dan masyarakat untuk memastikan transparansi.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersatu menjaga generasi penerus dari ancaman ini,” ajak Iwan Setiawan. (Lid)

Comment