Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 31 Desember 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyampaikan, bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penyerapan anggaran dan penyelesaian proyek pembangunan di Kota Pontianak.
Dia menegaskan, bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab diharapkan dapat segera menyelesaikan laporan terkait penyerapan anggaran. Terlebih proyek pembangunan itu memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Jika suatu proyek memang fungsinya dibutuhkan oleh masyarakat, maka harus diselesaikan meskipun terlambat, dengan catatan pelaksana proyek dikenakan denda karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak,” tegasnya usai rapat evaluasi dengan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (31/12/2024).
Namun, lanjutnya lagi, bagi proyek yang tidak mendesak, pihaknya telah memutuskan untuk menunda hingga tahun depan. Edi juga mengungkapkan bahwa ada beberapa proyek yang masih memerlukan perhatian khusus, sebab tidak semua proyek pekerjaan berjalan seratus persen sesuai harapan.
“Ada beberapa yang perlu tindakan tegas, termasuk pemberian denda bagi kontraktor yang tidak mematuhi kontrak," tambahnya.
Lebih lanjut, Edi berharap, seluruh OPD dapat menyampaikan laporan lengkap mengenai penyerapan anggaran dan progres proyek.
"Saya minta OPD-OPD untuk menyampaikan laporan khusus terkait hal ini,” pungkasnya.
Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta memastikan setiap proyek memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyampaikan, bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penyerapan anggaran dan penyelesaian proyek pembangunan di Kota Pontianak.
Dia menegaskan, bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab diharapkan dapat segera menyelesaikan laporan terkait penyerapan anggaran. Terlebih proyek pembangunan itu memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Jika suatu proyek memang fungsinya dibutuhkan oleh masyarakat, maka harus diselesaikan meskipun terlambat, dengan catatan pelaksana proyek dikenakan denda karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak,” tegasnya usai rapat evaluasi dengan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (31/12/2024).
Namun, lanjutnya lagi, bagi proyek yang tidak mendesak, pihaknya telah memutuskan untuk menunda hingga tahun depan. Edi juga mengungkapkan bahwa ada beberapa proyek yang masih memerlukan perhatian khusus, sebab tidak semua proyek pekerjaan berjalan seratus persen sesuai harapan.
“Ada beberapa yang perlu tindakan tegas, termasuk pemberian denda bagi kontraktor yang tidak mematuhi kontrak," tambahnya.
Lebih lanjut, Edi berharap, seluruh OPD dapat menyampaikan laporan lengkap mengenai penyerapan anggaran dan progres proyek.
"Saya minta OPD-OPD untuk menyampaikan laporan khusus terkait hal ini,” pungkasnya.
Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta memastikan setiap proyek memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini