Gelar Aksi Demo, Buruh Ketapang Tuntut UMSK Naik dan Copot Plt Kadis Naker

KalbarOnline.com – Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Kabupaten Ketapang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Ketapang, Rabu 15 Januari 2025.

Sebelum aksi di depan gedung DPRD Ketapang, massa buruh sempat melakukan orasi di depan Kantor Bupati Ketapang. Massa yang tak dapat menemui perwakilan pemerintah sempat memanas dengan mencoba masuk paksa ke dalam Kantor Bupati Ketapang setelah kemudian membubarkan diri menuju Kantor DPRD Ketapang.

Dalam orasinya di depan kantor DPRD Ketapang, koordinator aksi, Edi Sitepu meminta agar pemerintah segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sektor Pertambangan sebesar Rp 3,7 juta.

Baca Juga :  Bakar Lahan Untuk Berladang, Pemuda di Ketapang Tewas Terpanggang

Selain itu, buruh juga meminta agar Plt Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmingrasi (Naker Trans) Ketapang dicopot dari jabatanya karena dinilai tidak mampu mengurus nasib buruh di Ketapang.

“Kita minta agar Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja di copot, karena aksi yang kita lakukan ini sudah yang ketiga kalinya. Namun pemerintah masih belum bisa memenuhi hak-hak buruh,” ujar Edi Sitepu dalam orasinya yang disambut sorak massa aksi.

Edi Sitepu juga meminta agar DPRD dan pemerintah segera mengambil kebijakan agar tuntutan buruh di Ketapang soal hak-haknya dapat segera dipenuhi.

Baca Juga :  Amankan Demo Mahasiswa dan Buruh, PMJ Kerahkan 10.587 Personel

“Hari ini kita minta agar wakil kita di DPRD dapat dan mampu memperjuangkan nasib kaum buruh yang hanya menuntut hak-haknya untuk hidup layak,” ujarnya.

Usai menyampaikan orasinya, massa buruh kemudian diterima oleh Ketua DPR Ketapang bersama Komis II DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Dewan Pengupahan untuk membahas penetapan UMSK Pertambangan. (Adi LC)

Comment