Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 24 Januari 2025 |
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta astacita Presiden RI, Prabowo Subianto, BPKP Kalbar langsung menerjunkan tim untuk lakukan evaluasi menyeluruh rencana dan anggaran seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, Jumat (24/01/2025).
Rudy mengungkapkan, pada tahun 2024, pada sebuah pemerintah daerah di Kalimantan Barat saja, dari total anggaran senilai Rp 6,69 triliun dan yang dievaluasi senilai Rp 1,11 triliun, telah ditemukan rencana program atau kegiatan yang anggarannya berisiko tidak efektif dan efisien dalam jumlah besar.
Pada tahun 2025 ini, terdapat lima sektor yang sedang dievaluasi. Diantaranya adalah sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, dan ketahanan pangan, termasuk kontribusi pemerintah daerah dalam mencapai delapan Quick Win Prabowo.
Evaluasi tersebut semakin penting untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang baru terbit tanggal 22 Januari 2025 lalu. Isinya tentang beleid efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rudy mengungkapkan, sesuai dengan Instruksi Prabowo tersebut, gubernur dan para bupati/wali Kota harus segera melakukan reviu ulang anggaran belanjanya, terutama anggaran dari Transfer ke Daerah (TKD).
Menurut beleid tersebut, secara nasional, terdapat TKD senilai Rp 50,59 triliun.
“Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti Instruksi tersebut dengan menggeser belanja pada anggaran TKD dan mengefisienkan anggaran dengan lebih ketat,” jelas Rudy.
Guna mendukung tindak lanjut Instruksi presiden tersebut, Rudy menyarankan beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh para kepala daerah.
Pertama, para gubernur/bupati/wali kota harus membatasi kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar. Kedua, mereka harus mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%. Ketiga, mereka harus membatasi belanja honorarium.
Keempat, para gubernur/bupati/wali kota harus mengurangi belanja bersifat pendukung dan outputnya tidak jelas. Kelima, mereka harus fokus mengalokasikan anggaran untuk mencapai target kinerja layanan publik.
Keenam, mereka harus selektif dalam memberikan hibah ke kementerian/lembaga (termasuk ke TNI/Polri). Ketujuh, mereka harus menyesuaikan belanja APBD dari TKD.
Menurut Rudy, penyesuaian belanja APBD dari TKD ini harus segera dilakukan karena perintah langsung dari Prabowo.
“Dengan percepatan evaluasi perencanaan dan anggaran, sebagaimana diperintahkan dalam diktum keenam, BPKP akan mengawasi para kepala daerah dalam menjalankan Instruksi presiden tersebut,” ujar Rudy.
Dalam diktum keenam instruksi presiden tersebut, BPKP diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 secara menyeluruh, terutama mengefisienkan anggaran senilai Rp 306,69 triliun.
Selain itu, Rudy mengingatkan kembali para kepala daerah, kalau Presiden Prabowo telah menegaskan secara berulang pentingnya efisiensi ini.
“Para kepala daerah harus segera mengkomunikasikannya ke berbagai unsur di daerah, terutama terkait langkah selektif dalam pemberian hibah ke satuan-satuan di daerah,” katanya.
BPKP pun kata dia, akan terus mengawasi pemerintah daerah dalam menjalankan instruksi presiden agar program nasional Presiden Prabowo berjalan dengan baik di tengah situasi krisis dunia saat ini," tutup Rudy. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta astacita Presiden RI, Prabowo Subianto, BPKP Kalbar langsung menerjunkan tim untuk lakukan evaluasi menyeluruh rencana dan anggaran seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, Jumat (24/01/2025).
Rudy mengungkapkan, pada tahun 2024, pada sebuah pemerintah daerah di Kalimantan Barat saja, dari total anggaran senilai Rp 6,69 triliun dan yang dievaluasi senilai Rp 1,11 triliun, telah ditemukan rencana program atau kegiatan yang anggarannya berisiko tidak efektif dan efisien dalam jumlah besar.
Pada tahun 2025 ini, terdapat lima sektor yang sedang dievaluasi. Diantaranya adalah sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, dan ketahanan pangan, termasuk kontribusi pemerintah daerah dalam mencapai delapan Quick Win Prabowo.
Evaluasi tersebut semakin penting untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang baru terbit tanggal 22 Januari 2025 lalu. Isinya tentang beleid efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rudy mengungkapkan, sesuai dengan Instruksi Prabowo tersebut, gubernur dan para bupati/wali Kota harus segera melakukan reviu ulang anggaran belanjanya, terutama anggaran dari Transfer ke Daerah (TKD).
Menurut beleid tersebut, secara nasional, terdapat TKD senilai Rp 50,59 triliun.
“Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti Instruksi tersebut dengan menggeser belanja pada anggaran TKD dan mengefisienkan anggaran dengan lebih ketat,” jelas Rudy.
Guna mendukung tindak lanjut Instruksi presiden tersebut, Rudy menyarankan beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh para kepala daerah.
Pertama, para gubernur/bupati/wali kota harus membatasi kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar. Kedua, mereka harus mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%. Ketiga, mereka harus membatasi belanja honorarium.
Keempat, para gubernur/bupati/wali kota harus mengurangi belanja bersifat pendukung dan outputnya tidak jelas. Kelima, mereka harus fokus mengalokasikan anggaran untuk mencapai target kinerja layanan publik.
Keenam, mereka harus selektif dalam memberikan hibah ke kementerian/lembaga (termasuk ke TNI/Polri). Ketujuh, mereka harus menyesuaikan belanja APBD dari TKD.
Menurut Rudy, penyesuaian belanja APBD dari TKD ini harus segera dilakukan karena perintah langsung dari Prabowo.
“Dengan percepatan evaluasi perencanaan dan anggaran, sebagaimana diperintahkan dalam diktum keenam, BPKP akan mengawasi para kepala daerah dalam menjalankan Instruksi presiden tersebut,” ujar Rudy.
Dalam diktum keenam instruksi presiden tersebut, BPKP diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 secara menyeluruh, terutama mengefisienkan anggaran senilai Rp 306,69 triliun.
Selain itu, Rudy mengingatkan kembali para kepala daerah, kalau Presiden Prabowo telah menegaskan secara berulang pentingnya efisiensi ini.
“Para kepala daerah harus segera mengkomunikasikannya ke berbagai unsur di daerah, terutama terkait langkah selektif dalam pemberian hibah ke satuan-satuan di daerah,” katanya.
BPKP pun kata dia, akan terus mengawasi pemerintah daerah dalam menjalankan instruksi presiden agar program nasional Presiden Prabowo berjalan dengan baik di tengah situasi krisis dunia saat ini," tutup Rudy. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini