Musrenbang Kecamatan Pontianak Kota, Pj Wako Tekankan Pentingnya Pengawalan Aspirasi Masyarakat

KALBARONLINE.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto menegaskan pentingnya pengawalan aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan.

“Kita melaksanakan musrenbang dengan tujuan memastikan aspirasi masyarakat benar-benar tepat sasaran. Saya berharap para anggota DPRD dapat membantu mengawal agar apa yang sudah diharapkan masyarakat benar-benar terwujud,” ujarnya saat membuka musrenbang tingkat Kecamatan Pontianak Kota, di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Sabtu (15/02/2025).

Edi menilai pentingnya kehadiran dan peran aktif RT dan RW dalam proses musrenbang. Menurutnya, keterlibatan langsung perwakilan masyarakat ini penting untuk memantau dan mengawal proses perencanaan pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan warga.

“Jangan sampai yang dibutuhkan masyarakat adalah drainase karena sudah mampet, tapi yang dibangun malah jalan. Mungkin penting, tapi bukan prioritas,” tegasnya.

Edi juga menekankan pentingnya kualitas perencanaan dalam proses musrenbang. Ia berharap dokumen perencanaan yang dihasilkan bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Untuk anggaran 2026, kita harus memastikan uang itu benar-benar digunakan untuk yang masyarakat butuhkan. Inilah filosofi dan isi dari Musrenbang,” tukas Edi Suryanto.

Baca Juga :  Pilkada 2024, POM Kalbar Sebut Pengurus dan Anggota Bebas Berikan Dukungan Secara Pribadi Bukan Organisasi

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur drainase untuk mengatasi banjir di Kota Pontianak. Diantaranya dengan memperbanyak saluran drainase agar saat genangan terjadi, bisa cepat surut. Hal ini harus dibarengi dengan konektivitas saluran yang baik. Oleh sebab itu, dia berpendapat agar setiap kecamatan di Kota Pontianak perlu dilengkapi dengan sistem pompanisasi.

“Begitu air pasang, pompa kita langsung buang ke Sungai Jawi,” imbuhnya.

Selain fokus pada infrastruktur, Satarudin juga mendorong peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, Kota Pontianak merupakan penyumbang PBB terbesar nomor dua di Kalimantan Barat.

“Potensi PBB kita sangat tinggi. Perlu dilakukan pengukuran ulang karena rata-rata SPT masih menggunakan data lama yang belum diperbaharui selama puluhan tahun,” ucapnya.

Camat Pontianak Kota, Anisah Nurbayani memaparkan, Kecamatan Pontianak Kota memiliki luas wilayah 16,02 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 129.762 jiwa yang tersebar di 40.545 KK. Wilayah ini terdiri dari 520 RT dan 120 RW yang tersebar di lima kelurahan.

Baca Juga :  Ribuan Orang Berjepin Semarakkan Harjad Pontianak ke-246

“Kecamatan Pontianak Kota merupakan wilayah perdagangan dan jasa, dengan berbagai fasilitas umum strategis seperti perkantoran, perguruan tinggi, rumah sakit, pasar modern dan tradisional, perhotelan dan tempat wisata,” ungkapnya.

Terkait tantangan pembangunan, Anisah mengungkapkan masih ada beberapa permasalahan yang perlu ditangani, diantaranya masalah kemiskinan dan pengangguran. Selain itu, kasus stunting di awal tahun 2024 tercatat 322 kasus, meski telah berkurang menjadi 256 kasus di akhir tahun.

“Untuk mengatasi stunting, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta per kelurahan untuk pemberian makanan tambahan, didukung dana DAU untuk kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan stunting,” tuturnya.

Musrenbang tingkat Kecamatan Pontianak Kota ini dihadiri oleh perwakilan dari lima kelurahan, termasuk Ketua LPM, RT, RW, serta berbagai organisasi dan pemangku kepentingan di wilayah tersebut. (Jau)

Comment