Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 24 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar, Rita Hastarita kembali menegaskan, bahwa “kebocoran” penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di beberapa sekolah di Kabupaten Sambas terjadi di luar sekolah.
Alhasil, kasus kebocoran itu pun cukup di luar prediksi, karena selama ini, diakui Rita, pihaknya terus mengantisipasi dan memperketat agar jangan dana PIP diselewengkan pihak internal atau sekolah, namun praktik pungli justru terjadi di luar sekolah.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat sudah jauh hari melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Indonesia Pintar jenjang SMA/SLB, agar semua berjalan transparan dan mencegah penyimpangan di dalam lingkungan sekolah,” katanya.
Bahkan kata Rita, sosialisasi PIP ini sudah dilakukan pihaknya sejak 24 Oktober 2024, yang dihadiri oleh seluruh MKKS SMA/ SLB se-Kalbar dan Kepala Sekolah SMA/SMK/ SLB se-Kalbar.
Sosialisasi tersebut juga sekaligus untuk menyampaikan hasil rapat koordinasi PIP tahun 2024, yakni kesepakatan bersama antara Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat pada 11 Juli 2024, tentang Pelaksanaan Percepatan Aktivasi Rekening SimPel (Simpanan Pelajar) PIPbagi peserta didik/orang tua/wali pada SK Nominasi Tahun 2024.
“Dan lewat surat imbauan juga saya menegaskan, tak main-main, jika ditemukan kepsek yang terlibat dalam penyimpangan dana PIP akan diberikan sanksi tegas,” kata Rita.
Atas kejadian pemotongan dana PIP yang terjadi di beberapa sekolah di Kabupaten Sambas tersebut, maka kasusnya saat ini telah ditangani pihak kepolisian.
“Karena ini terjadi di luar sekolah, sepenuhnya masalah ini sudah di proses oleh kepolisian,”pungkasnya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar, Rita Hastarita kembali menegaskan, bahwa “kebocoran” penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di beberapa sekolah di Kabupaten Sambas terjadi di luar sekolah.
Alhasil, kasus kebocoran itu pun cukup di luar prediksi, karena selama ini, diakui Rita, pihaknya terus mengantisipasi dan memperketat agar jangan dana PIP diselewengkan pihak internal atau sekolah, namun praktik pungli justru terjadi di luar sekolah.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat sudah jauh hari melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Indonesia Pintar jenjang SMA/SLB, agar semua berjalan transparan dan mencegah penyimpangan di dalam lingkungan sekolah,” katanya.
Bahkan kata Rita, sosialisasi PIP ini sudah dilakukan pihaknya sejak 24 Oktober 2024, yang dihadiri oleh seluruh MKKS SMA/ SLB se-Kalbar dan Kepala Sekolah SMA/SMK/ SLB se-Kalbar.
Sosialisasi tersebut juga sekaligus untuk menyampaikan hasil rapat koordinasi PIP tahun 2024, yakni kesepakatan bersama antara Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat pada 11 Juli 2024, tentang Pelaksanaan Percepatan Aktivasi Rekening SimPel (Simpanan Pelajar) PIPbagi peserta didik/orang tua/wali pada SK Nominasi Tahun 2024.
“Dan lewat surat imbauan juga saya menegaskan, tak main-main, jika ditemukan kepsek yang terlibat dalam penyimpangan dana PIP akan diberikan sanksi tegas,” kata Rita.
Atas kejadian pemotongan dana PIP yang terjadi di beberapa sekolah di Kabupaten Sambas tersebut, maka kasusnya saat ini telah ditangani pihak kepolisian.
“Karena ini terjadi di luar sekolah, sepenuhnya masalah ini sudah di proses oleh kepolisian,”pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini