Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 24 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com - Pengamat Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Suherdiyanto menilai, bahwa ramainya pemberitaan pungutan liar (pungli) atau pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di beberapa sekolah di Kabupaten Sambas dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap program pendidikan pemerintah.
“Karena PIP adalah hak bagi siswa yang kurang mampu, dan setiap bentuk pungli sama saja merampas hak mereka, dan ini tentu akan berdampak secara psikologis dan motivasi belajar siswa, serta dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan ini,” sampainya.
Oleh karena itu, Suherdiyanto menilai, dinas pendidikan harus mengembalikan kepercayaan para orang tua dan murid tersebut dengan memperkuat pemahaman mereka melalui sosialisasi PIP secara masif, di samping pengawasan yang juga harus ditingkatkan.
“Perlu ditingkatkan lagi sosialisasi dan pengawasan, agar penerima PIP ini harus paham betul SOP pencarian dana PIP, dan bagaimana mereka bisa mendapatkan bantuan PIP,” katanya.
Menurut Suherdiyanto lagi, jika sosialisasi dan pengawasan terus diperkuat dan diperketat, maka hal itu bisa mempersempit celah bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menyalahgunakan dana PIP kedepannya.
“Sistem pelaporannya juga harus efektif, bagaimana pemerintah harus memastikan adanya mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat. Sehingga korban bisa melaporkan penyimpangan ini dengan nyaman dan dilindungi,” katanya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Pengamat Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Suherdiyanto menilai, bahwa ramainya pemberitaan pungutan liar (pungli) atau pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di beberapa sekolah di Kabupaten Sambas dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap program pendidikan pemerintah.
“Karena PIP adalah hak bagi siswa yang kurang mampu, dan setiap bentuk pungli sama saja merampas hak mereka, dan ini tentu akan berdampak secara psikologis dan motivasi belajar siswa, serta dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan ini,” sampainya.
Oleh karena itu, Suherdiyanto menilai, dinas pendidikan harus mengembalikan kepercayaan para orang tua dan murid tersebut dengan memperkuat pemahaman mereka melalui sosialisasi PIP secara masif, di samping pengawasan yang juga harus ditingkatkan.
“Perlu ditingkatkan lagi sosialisasi dan pengawasan, agar penerima PIP ini harus paham betul SOP pencarian dana PIP, dan bagaimana mereka bisa mendapatkan bantuan PIP,” katanya.
Menurut Suherdiyanto lagi, jika sosialisasi dan pengawasan terus diperkuat dan diperketat, maka hal itu bisa mempersempit celah bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menyalahgunakan dana PIP kedepannya.
“Sistem pelaporannya juga harus efektif, bagaimana pemerintah harus memastikan adanya mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat. Sehingga korban bisa melaporkan penyimpangan ini dengan nyaman dan dilindungi,” katanya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini