Pasca Penertiban Lokasi PETI, Pejabat Kantor KPH Ketapang Selatan Bolak Balik Pontianak

KALBARONLINE.com – Pasca penertiban  aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), pada Jumat (07/02/2025) lalu, pejabat di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Wilayah Selatan tak dapat dijumpai di kantornya.

Dari pantauan wartawan, kantor yang berada di Jalan Letkol M Tohir Ketapang itu tampak lengang. Hanya ada sejumlah staf yang tampak mondar-mandir keluar masuk ruangan.

PelantikanKepalaDaerah2025

“Semua pejabat ke Pontianak, termasuk Pak Kepala. Mungkin nanti sampai bulan puasa,” ucap salah satu pegawai kantor kepada Wartawan, Senin (24/02/2025).

Kepala KPH Wilayah Ketapang Selatan, Kuswadi tidak merespon konfirmasi wartawan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

“Minggu lalu juga ke Pontianak, pulang kemarin, hari ini beliau juga ke Pontianak,” ucap seorang pegawai lainya, seraya menjelaskan kalau saat ini di Kantor KPH Ketapang Selatan tidak ada yang bisa memberikan penjelasan terhadap konfirmasi wartawan.

Sebelumnya, KPH Ketapang Wilayah Selatan bersama Polisi dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wahana Gambut Desa Sungai Pelang melakukan penertiban aktivitas di lokasi PETI pada Kilometer 21 Jalan Pelang – Tumbang Titi.

Baca Juga :  Maraknya Aktivitas PETI Berdampak pada Lingkungan Hidup, Sosial dan Kesehatan

Pada kegiatan itu, tim gabungan tak dapat menemukan satu orang pun yang melakukan aktivitas pertambangan, yang tersisa hanya gubuk kosong dan peralatan tambang yang ditinggal kabur oleh para pekerja.

Di lokasi, polisi hanya melakukan imbauan larangan aktivitas pertambangan ilegal melalui pemasangan spanduk serta melakukan penindakan terhadap sisa-sisa peralatan milik pekerja dengan cara dibakar.

Beredar kabar, kalau informasi penertiban itu telah bocor di kalangan pelaku PETI, sehingga sebelumnya mereka telah mengosongkan lokasi dan aktivitas PETI di wilayah itu sebelum petugas tiba.

Sebelumnya, Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani dalam keterangan persnya menyampaikan, kalau Polres Ketapang dan jajaran sangat gencar melakukan upaya preemtif, preventif serta represif untuk menekan penambangan liar di wilayah hukum Polres Ketapang terutama di Kecamatan MHS.

“Dalam kegiatan kali ini, kami juga menggandeng Ketua LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Desa Sungai Pelang, Saudara Darwadi dan personel KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Ketapang Wilayah Selatan, untuk bersama melakukan penertiban tambang liar di wilayah Desa Pelang,” kata AKP Helwani, Minggu (09/02/2025) malam.

Baca Juga :  Masyarakat Penambang Emas di Semangut Bunut Hulu Minta Perlindungan Norsan-Krisantus

AKP Helwani juga mengatakan, kalau Kapolres Ketapang telah secara tegas memberikan arahan kepada personel jajaran untuk memberantas segala bentuk aktivitas PETI di setiap wilayah. Pihaknya pun menindaklanjuti dengan menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan penambangan liar.

“Kita sampaikan kepada masyarakat kalau aktivitas PETI dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, namun juga menimbulkan pencemaran sumber air, merugikan perekonomian negara serta pastinya melanggar ketentuan hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Sungai Pelang, Darwadi menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan oleh Polres Ketapang yang telah turun langsung ke lokasi PETI di wilayahnya.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan penertiban ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penambangan liar,” ucapnya singkat. (Adi LC)

Comment