Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 27 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di Pontianak. Kali ini, sebuah kamar sewa di Jalan Parit H. Husin I Gg. Palaguna, Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, jadi sasaran. Barang-barang seperti kulkas, televisi, hingga tabung gas raib digondol pencuri.
Beruntung, kerja cepat tim gabungan dari beberapa satuan Polri berhasil membekuk dua pelaku berinisial IH (38) dan FS (39). Kedua pria ini diamankan pada Kamis (26/6/2025) oleh Unit Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan, berkolaborasi dengan Unit Berang-Berang Polsek Pontianak Timur, Unit Jatanras Polresta Pontianak, dan Unit Jatanras Polres Kubu Raya.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban berinisial TN (29), yang kehilangan sejumlah barang dari kamar sewanya pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
“Barang yang dicuri antara lain satu kulkas, TV Polytron 16 inci, dan tabung gas 3 kg. Total kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta,” kata AKP Jatmiko.
Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang diduga bersembunyi di sekitar parkiran Masjid Jami, Jalan Tanjung Raya 1. Pengintaian pun dilakukan hingga akhirnya IH dan FS diamankan saat keluar dari kawasan Beting.
Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian.
AKP Jatmiko menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari solidnya kerja sama antarunit dan dukungan masyarakat. “Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Pontianak Selatan,” ujarnya.
Polsek Pontianak Selatan memastikan akan terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Lid)
KALBARONLINE.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di Pontianak. Kali ini, sebuah kamar sewa di Jalan Parit H. Husin I Gg. Palaguna, Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, jadi sasaran. Barang-barang seperti kulkas, televisi, hingga tabung gas raib digondol pencuri.
Beruntung, kerja cepat tim gabungan dari beberapa satuan Polri berhasil membekuk dua pelaku berinisial IH (38) dan FS (39). Kedua pria ini diamankan pada Kamis (26/6/2025) oleh Unit Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan, berkolaborasi dengan Unit Berang-Berang Polsek Pontianak Timur, Unit Jatanras Polresta Pontianak, dan Unit Jatanras Polres Kubu Raya.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban berinisial TN (29), yang kehilangan sejumlah barang dari kamar sewanya pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
“Barang yang dicuri antara lain satu kulkas, TV Polytron 16 inci, dan tabung gas 3 kg. Total kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta,” kata AKP Jatmiko.
Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang diduga bersembunyi di sekitar parkiran Masjid Jami, Jalan Tanjung Raya 1. Pengintaian pun dilakukan hingga akhirnya IH dan FS diamankan saat keluar dari kawasan Beting.
Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian.
AKP Jatmiko menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari solidnya kerja sama antarunit dan dukungan masyarakat. “Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Pontianak Selatan,” ujarnya.
Polsek Pontianak Selatan memastikan akan terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini