Kapuas Hulu    

Satlantas Polres Kapuas Hulu Gelar Sosialisasi dan Bagi Brosur Bayar Pajak Bebas Denda

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 09 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu bersama instansi terkait menggelar kegiatan sosialisasi dan pembagian brosur program “Bayar Pajak Bebas Denda” pada Selasa (08/07/2025).

Kegiatan yang berlangsung di depan Mako Polres Kapuas Hulu ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tertib administrasi dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus memanfaatkan momentum program bebas denda pajak kendaraan yang tengah berlangsung di Kabupaten Kapuas Hulu.

Sebanyak 20 personel dari berbagai instansi terlibat aktif dalam kegiatan ini, terdiri dari delapan personel Satlantas Polres Kapuas Hulu, delapan personel dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan tiga personel dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu serta personel dari Jasa Raharja

Kasatlantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan mengatakan, petugas membagikan brosur secara langsung kepada pengendara yang melintas serta memberikan imbauan pentingnya membayar pajak tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi.

"Masyarakat juga diberi penjelasan mengenai keuntungan mengikuti program amnesti pajak yang memberikan keringanan berupa bebas denda," ujarnya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat. "Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat guna mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor," ungkapnya. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Pertahankan Adat dan Tradisi, Wabup Amru Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Melayu Kayong Utara
Selasa, 08 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 5.400 Telur Penyu di Kalbar
Selasa, 08 Juli 2025

Berita terkait