Sekadau    

Bobol Ruang Guru SDN 47 Penanjung, Dua Pelaku Diringkus Unit Jatanras Polres Sekadau

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 27 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SDN 47 Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Dua pelaku, yakni seorang pemuda berusia 20 tahun dan seorang remaja di bawah umur, diringkus setelah proses penyelidikan yang cukup panjang.

Penangkapan dilakukan pada Kamis pagi, 24 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Hal ini disampaikan Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin.

“Keduanya kami tangkap di dua lokasi berbeda di Desa Mungguk. Saat diperiksa, mereka mengakui perbuatannya,” ungkap Zainal, Minggu (27/7).

Pencurian itu sendiri terjadi pada 21 Agustus 2024 dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB. Kedua pelaku masuk melalui jendela dapur belakang sekolah dan mencongkel ventilasi pintu ruang guru dengan menggunakan palu.

“Mereka berhasil mengambil satu unit CCTV, satu unit router merek Huawei, serta uang tunai sekitar Rp1,9 juta yang disimpan di laci meja dan celengan ruang guru,” jelas Zainal.

Barang-barang hasil curian kemudian dibagi dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian.

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit router Huawei, satu unit CCTV, beberapa celengan yang sudah terbelah, dan palu yang digunakan untuk mencongkel ventilasi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 juta.

“Untuk pelaku dewasa, kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP. Sedangkan pelaku yang masih di bawah umur akan diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Zainal.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari.

“Kami mengajak warga agar peduli terhadap keamanan lingkungan, segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, serta manfaatkan penggunaan CCTV sebagai upaya pencegahan,” pungkasnya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Mensos Ungkap Fakta Penerima Bansos di Indonesia Sampai ke Anak Cucu
Minggu, 27 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Orang Tua Diimbau Lebih Waspada
Minggu, 27 Juli 2025

Berita terkait