Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 01 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mendorong layanan publik yang makin dekat dan praktis bagi warganya. Terbaru, Pemkot meluncurkan kanal resmi layanan pengaduan dan informasi melalui aplikasi WhatsApp di nomor +6281510101771.
Langkah ini jadi upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi sekaligus mempermudah penyampaian aspirasi, kritik, dan keluhan terhadap layanan pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, menyebut inisiatif ini lahir dari kebutuhan adaptasi terhadap kebiasaan komunikasi digital masyarakat yang kini nyaris tak lepas dari WhatsApp.
“Pengguna WA sangat banyak, hampir setiap orang memakainya untuk komunikasi sehari-hari, baik dengan keluarga, rekan kerja, maupun urusan pribadi. Jadi kami menilai penting bagi pemerintah untuk hadir di platform yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar Zulkarnain, Kamis (31/7/2025).
Melalui kanal resmi ini, masyarakat bisa menyampaikan aduan seputar pelayanan publik, kondisi infrastruktur, hingga kejadian di lingkungan sekitar. Seluruh pesan yang masuk akan ditangani langsung oleh tim admin dari Diskominfo, kemudian diteruskan ke perangkat daerah terkait agar segera ditindaklanjuti.
Menurut Zulkarnain, sistem ini dirancang supaya proses penanganan keluhan masyarakat bisa lebih cepat, tertib, dan terarah.
Tak hanya untuk pengaduan, layanan WhatsApp ini juga difungsikan sebagai media penyebaran informasi resmi dari Pemkot Pontianak—mulai dari program kerja, agenda pembangunan, hingga imbauan-imbauan penting untuk masyarakat.
“Kami ingin membangun komunikasi dua arah, tidak hanya pemerintah yang menyampaikan, tapi juga mendengar langsung dari masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah siap mendengar dan bergerak cepat,” pungkasnya.
Dengan kanal yang lebih praktis dan mudah diakses, Pemkot berharap partisipasi aktif warga juga ikut meningkat. Karena di era digital, pelayanan publik bukan cuma soal infrastruktur, tapi juga soal konektivitas yang responsif dan transparan. (Jau)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mendorong layanan publik yang makin dekat dan praktis bagi warganya. Terbaru, Pemkot meluncurkan kanal resmi layanan pengaduan dan informasi melalui aplikasi WhatsApp di nomor +6281510101771.
Langkah ini jadi upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi sekaligus mempermudah penyampaian aspirasi, kritik, dan keluhan terhadap layanan pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, menyebut inisiatif ini lahir dari kebutuhan adaptasi terhadap kebiasaan komunikasi digital masyarakat yang kini nyaris tak lepas dari WhatsApp.
“Pengguna WA sangat banyak, hampir setiap orang memakainya untuk komunikasi sehari-hari, baik dengan keluarga, rekan kerja, maupun urusan pribadi. Jadi kami menilai penting bagi pemerintah untuk hadir di platform yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar Zulkarnain, Kamis (31/7/2025).
Melalui kanal resmi ini, masyarakat bisa menyampaikan aduan seputar pelayanan publik, kondisi infrastruktur, hingga kejadian di lingkungan sekitar. Seluruh pesan yang masuk akan ditangani langsung oleh tim admin dari Diskominfo, kemudian diteruskan ke perangkat daerah terkait agar segera ditindaklanjuti.
Menurut Zulkarnain, sistem ini dirancang supaya proses penanganan keluhan masyarakat bisa lebih cepat, tertib, dan terarah.
Tak hanya untuk pengaduan, layanan WhatsApp ini juga difungsikan sebagai media penyebaran informasi resmi dari Pemkot Pontianak—mulai dari program kerja, agenda pembangunan, hingga imbauan-imbauan penting untuk masyarakat.
“Kami ingin membangun komunikasi dua arah, tidak hanya pemerintah yang menyampaikan, tapi juga mendengar langsung dari masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah siap mendengar dan bergerak cepat,” pungkasnya.
Dengan kanal yang lebih praktis dan mudah diakses, Pemkot berharap partisipasi aktif warga juga ikut meningkat. Karena di era digital, pelayanan publik bukan cuma soal infrastruktur, tapi juga soal konektivitas yang responsif dan transparan. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini