Pontianak    

Pemkot Pontianak Resmi Buka Layanan Pengaduan dan Informasi via WhatsApp

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 01 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mendorong layanan publik yang makin dekat dan praktis bagi warganya. Terbaru, Pemkot meluncurkan kanal resmi layanan pengaduan dan informasi melalui aplikasi WhatsApp di nomor +6281510101771.

Langkah ini jadi upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi sekaligus mempermudah penyampaian aspirasi, kritik, dan keluhan terhadap layanan pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, menyebut inisiatif ini lahir dari kebutuhan adaptasi terhadap kebiasaan komunikasi digital masyarakat yang kini nyaris tak lepas dari WhatsApp.

“Pengguna WA sangat banyak, hampir setiap orang memakainya untuk komunikasi sehari-hari, baik dengan keluarga, rekan kerja, maupun urusan pribadi. Jadi kami menilai penting bagi pemerintah untuk hadir di platform yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar Zulkarnain, Kamis (31/7/2025).

Melalui kanal resmi ini, masyarakat bisa menyampaikan aduan seputar pelayanan publik, kondisi infrastruktur, hingga kejadian di lingkungan sekitar. Seluruh pesan yang masuk akan ditangani langsung oleh tim admin dari Diskominfo, kemudian diteruskan ke perangkat daerah terkait agar segera ditindaklanjuti.

Menurut Zulkarnain, sistem ini dirancang supaya proses penanganan keluhan masyarakat bisa lebih cepat, tertib, dan terarah.

Tak hanya untuk pengaduan, layanan WhatsApp ini juga difungsikan sebagai media penyebaran informasi resmi dari Pemkot Pontianak—mulai dari program kerja, agenda pembangunan, hingga imbauan-imbauan penting untuk masyarakat.

“Kami ingin membangun komunikasi dua arah, tidak hanya pemerintah yang menyampaikan, tapi juga mendengar langsung dari masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah siap mendengar dan bergerak cepat,” pungkasnya.

Dengan kanal yang lebih praktis dan mudah diakses, Pemkot berharap partisipasi aktif warga juga ikut meningkat. Karena di era digital, pelayanan publik bukan cuma soal infrastruktur, tapi juga soal konektivitas yang responsif dan transparan. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Angin Kipas Helikopter Water Bombing Robohkan Bangunan Warga di Kubu Raya, Anak 12 Tahun Terluka
Jumat, 01 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Pemkot Wajibkan Rumah Makan hingga Hotel di Pontianak Kelola Sampah Mandiri, Ini Aturannya
Jumat, 01 Agustus 2025

Berita terkait