Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 06 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI), di Jakarta, Rabu (06/08/2025).
“Target kita sampai 2028, 90-95% tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertifikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron dalam paparannya.
Berdasarkan data hingga 2025, jumlah tanah wakaf bersertifikat mencapai 172.842 bidang. Angka tersebut meningkat sekitar 170% dibandingkan periode sebelum 2017. Meski begitu, Menteri Nusron menilai capaian ini belum memuaskan karena baru sekitar 38% dari total potensi tanah wakaf yang telah tersertifikat.
Menteri Nusron menegaskan, percepatan sertifikasi wakaf menjadi prioritas agar seluruh aset wakaf tercatat resmi dan memiliki perlindungan hukum atas tanahnya.
“Kita ingin memastikan tanah wakaf di seluruh Indonesia memiliki sertifikat sehingga aman dari sengketa dan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengajak para pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, dan pihak terkait lainnya untuk bekerja sama mewujudkan target tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas pihak sangat diperlukan mengingat jumlah dan sebaran tanah wakaf yang luas di seluruh daerah.
Rakernas BWI menjadi ajang penting bagi Kementerian ATR/BPN dan lembaga wakaf untuk menyamakan langkah dalam program sertifikasi tanah wakaf. Menteri Nusron forum ini menghasilkan kesepakatan dan strategi bersama agar seluruh tanah wakaf di Indonesia dapat tersertifikat sebelum target 2028 tercapai.
Hadir pada kegiatan ini, Ketua Komisi VIII DPR-RI, Marwan Dasopang, serta Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astaruddin. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. (Jau)
KALBARONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI), di Jakarta, Rabu (06/08/2025).
“Target kita sampai 2028, 90-95% tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertifikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron dalam paparannya.
Berdasarkan data hingga 2025, jumlah tanah wakaf bersertifikat mencapai 172.842 bidang. Angka tersebut meningkat sekitar 170% dibandingkan periode sebelum 2017. Meski begitu, Menteri Nusron menilai capaian ini belum memuaskan karena baru sekitar 38% dari total potensi tanah wakaf yang telah tersertifikat.
Menteri Nusron menegaskan, percepatan sertifikasi wakaf menjadi prioritas agar seluruh aset wakaf tercatat resmi dan memiliki perlindungan hukum atas tanahnya.
“Kita ingin memastikan tanah wakaf di seluruh Indonesia memiliki sertifikat sehingga aman dari sengketa dan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengajak para pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, dan pihak terkait lainnya untuk bekerja sama mewujudkan target tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas pihak sangat diperlukan mengingat jumlah dan sebaran tanah wakaf yang luas di seluruh daerah.
Rakernas BWI menjadi ajang penting bagi Kementerian ATR/BPN dan lembaga wakaf untuk menyamakan langkah dalam program sertifikasi tanah wakaf. Menteri Nusron forum ini menghasilkan kesepakatan dan strategi bersama agar seluruh tanah wakaf di Indonesia dapat tersertifikat sebelum target 2028 tercapai.
Hadir pada kegiatan ini, Ketua Komisi VIII DPR-RI, Marwan Dasopang, serta Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astaruddin. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini