Pontianak    

Kasus Perceraian di Ketapang Tertinggi se-Kalbar, 80 Persen Gugatan Diajukan Perempuan

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 13 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak mencatat angka perceraian di Kalimantan Barat (Kalbar) masih tergolong tinggi. Kabupaten Ketapang, menjadi daerah dengan angka perceraian tertinggi di Kalbar.

Hal tersebut disampaikan Ketua PTA Pontianak, Moch Sukkri, saat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan PTA Pontianak, Selasa (12/08/2025).

“Tadi sudah disebutkan perceraian tinggi itu dari Kabupaten Ketapang. Sebelumnya Kabupaten Sambas, sekarang sepertinya sudah disalip Ketapang,” ungkapnya.

Sukkri memaparkan, mayoritas kasus perceraian di Kalbar diajukan oleh pihak perempuan.

“Yang lebih miris lagi, sekitar 80 persen perceraian diajukan pihak perempuan. Ini perlu nanti diadakan survei untuk mengetahui penyebabnya,” ujarnya.

Ia menekankan, tingginya angka perceraian di Kalbar patut menjadi perhatian bersama. “Kondisi ini perlu kita waspadai agar tidak semakin berkembang atau meningkat,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Pemkot Pontianak Gandeng PLN UPT Salurkan Bantuan PMT untuk Tekan Angka Stunting
Rabu, 13 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Bupati Ketapang Buka Kegiatan Jambore Ranting III Kecamatan Sungai Melayu Rayak
Rabu, 13 Agustus 2025

Berita terkait