Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 17 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com – Suasana mencekam terjadi di Jalan Khatulistiwa, Gang Usaha Bersama 2, Kelurahan Batulayang, Sabtu malam (16/8/2025). Dua orang pria berinisial I dan S diamankan Polresta Pontianak setelah terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam (sajam) yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka serius.
Peristiwa ini bermula dari cekcok mulut antara D dengan I. Tidak terima dengan perselisihan tersebut, I kemudian mengajak S untuk mendatangi rumah D dengan membawa senjata tajam. Sesampainya di lokasi, keduanya langsung melakukan penyerangan hingga menyebabkan korban D mengalami luka parah, bahkan jari tangan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam.
Situasi sempat memanas setelah warga sekitar mengepung rumah para pelaku. Beruntung, sekitar pukul 19.00 WIB, personel Polresta Pontianak cepat datang ke lokasi dan berhasil mengevakuasi kedua pelaku dari amukan massa.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Serahkan penanganan kepada kepolisian agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Suyono.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti senjata tajam sudah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap penanganan tindak pidana kepada aparat berwenang. (Jau)
KALBARONLINE.com – Suasana mencekam terjadi di Jalan Khatulistiwa, Gang Usaha Bersama 2, Kelurahan Batulayang, Sabtu malam (16/8/2025). Dua orang pria berinisial I dan S diamankan Polresta Pontianak setelah terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam (sajam) yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka serius.
Peristiwa ini bermula dari cekcok mulut antara D dengan I. Tidak terima dengan perselisihan tersebut, I kemudian mengajak S untuk mendatangi rumah D dengan membawa senjata tajam. Sesampainya di lokasi, keduanya langsung melakukan penyerangan hingga menyebabkan korban D mengalami luka parah, bahkan jari tangan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam.
Situasi sempat memanas setelah warga sekitar mengepung rumah para pelaku. Beruntung, sekitar pukul 19.00 WIB, personel Polresta Pontianak cepat datang ke lokasi dan berhasil mengevakuasi kedua pelaku dari amukan massa.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Serahkan penanganan kepada kepolisian agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Suyono.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti senjata tajam sudah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap penanganan tindak pidana kepada aparat berwenang. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini