Nasional    

Terjawab Sudah, Ini Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 20 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kepolisian resmi mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak selebgram Lisa Mariana (LM) berinisial CA. Dari hasil pemeriksaan, keduanya dipastikan tidak memiliki kecocokan DNA alias non identik.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi pers di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik,” ungkap Rizki.

Ia menambahkan, hasil tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum.

Sampel DNA Sudah Diambil Awal Agustus

Sebelumnya, penyidik mengambil sampel DNA dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anaknya CA pada Kamis (7/8/2025). Hasil tes DNA itu kemudian diserahkan penyidik kepada kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing.

Menariknya, baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tidak hadir saat pengumuman. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya, menyebut kliennya tengah memiliki agenda penting lain.

“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan. Sejak awal Pak RK memandatkan kepada kami kuasa hukum,” kata Muslim, Selasa (19/8).

Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan dibuat pada Jumat (11/4/2025) dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Bareskrim kemudian mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Hingga kini, penyidik telah memeriksa 12 saksi, termasuk Lisa Mariana, serta tiga ahli di bidang bahasa, ITE, dan pidana.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan berupa dokumen elektronik serta dokumen surat lainnya,” tambah Rizki.

Dengan hasil DNA yang telah dipublikasikan, penyidik menyatakan akan melanjutkan langkah hukum untuk memberikan kepastian bagi semua pihak. (Red)

Artikel Selanjutnya
LI BAPAN Tantang Polda Kalbar Buktikan Klaim Soal Aktivitas Tambang PT EJM
Rabu, 20 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Bupati Ketapang Hadiri Acara Robo-robo dan Mandi Safar: Jaga Tradisi dan Budaya Melayu
Rabu, 20 Agustus 2025

Berita terkait