Nasional    

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tetap Terjangkau Hingga Akhir 2025

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 30 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2025. Keputusan ini ditegaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberi kepastian bagi dunia usaha.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa tarif listrik pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025 tetap mengacu pada aturan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tariff Adjustment.

Dalam aturan itu, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

“Secara hitungan, seharusnya ada kenaikan tarif akibat perubahan ekonomi makro. Tapi pemerintah memilih tidak menaikkan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9).

Tak hanya pelanggan nonsubsidi, tarif untuk pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak berubah. Pemerintah tetap menyalurkan subsidi listrik bagi rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta pelaku UMKM.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif hingga akhir tahun, kami ingin menjaga stabilitas bagi masyarakat sekaligus dunia usaha,” tambah Tri.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keterjangkauan tarif sepanjang 2025 adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah melalui PLN dalam mendukung perekonomian nasional.

“Kami akan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan pelanggan. Upaya efisiensi biaya operasional dan perluasan akses listrik juga terus dilakukan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan General Manager PLN UIP3B Kalimantan, Riko Ramadhano Budiawan. Menurutnya, keputusan menjaga tarif listrik tetap stabil memberi kepastian bagi warga dan pelaku usaha di Kalimantan.

“Ini jadi angin segar bagi masyarakat dan dunia usaha. PLN UIP3B Kalimantan siap memastikan keandalan sistem transmisi agar kebutuhan listrik di seluruh wilayah Kalimantan tetap terpenuhi secara efisien,” kata Riko.

Masyarakat dapat mengecek detail tarif listrik terbaru Triwulan IV 2025 melalui laman resmi PLN berikut https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Polresta Pontianak Sita Aset Rp 1 Miliar Lebih dari ASN Tersangka Gratifikasi
Selasa, 30 September 2025
Artikel Sebelumnya
Wako Pontianak Ajak Lembaga Keagamaan Perkuat Toleransi
Selasa, 30 September 2025

Berita terkait