Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 30 September 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2025. Keputusan ini ditegaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberi kepastian bagi dunia usaha.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa tarif listrik pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025 tetap mengacu pada aturan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tariff Adjustment.
Dalam aturan itu, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
“Secara hitungan, seharusnya ada kenaikan tarif akibat perubahan ekonomi makro. Tapi pemerintah memilih tidak menaikkan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9).
Tak hanya pelanggan nonsubsidi, tarif untuk pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak berubah. Pemerintah tetap menyalurkan subsidi listrik bagi rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta pelaku UMKM.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif hingga akhir tahun, kami ingin menjaga stabilitas bagi masyarakat sekaligus dunia usaha,” tambah Tri.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keterjangkauan tarif sepanjang 2025 adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah melalui PLN dalam mendukung perekonomian nasional.
“Kami akan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan pelanggan. Upaya efisiensi biaya operasional dan perluasan akses listrik juga terus dilakukan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan General Manager PLN UIP3B Kalimantan, Riko Ramadhano Budiawan. Menurutnya, keputusan menjaga tarif listrik tetap stabil memberi kepastian bagi warga dan pelaku usaha di Kalimantan.
“Ini jadi angin segar bagi masyarakat dan dunia usaha. PLN UIP3B Kalimantan siap memastikan keandalan sistem transmisi agar kebutuhan listrik di seluruh wilayah Kalimantan tetap terpenuhi secara efisien,” kata Riko.
Masyarakat dapat mengecek detail tarif listrik terbaru Triwulan IV 2025 melalui laman resmi PLN berikut https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (Jau)
KALBARONLINE.com – Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2025. Keputusan ini ditegaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberi kepastian bagi dunia usaha.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa tarif listrik pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025 tetap mengacu pada aturan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tariff Adjustment.
Dalam aturan itu, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
“Secara hitungan, seharusnya ada kenaikan tarif akibat perubahan ekonomi makro. Tapi pemerintah memilih tidak menaikkan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9).
Tak hanya pelanggan nonsubsidi, tarif untuk pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak berubah. Pemerintah tetap menyalurkan subsidi listrik bagi rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta pelaku UMKM.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif hingga akhir tahun, kami ingin menjaga stabilitas bagi masyarakat sekaligus dunia usaha,” tambah Tri.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keterjangkauan tarif sepanjang 2025 adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah melalui PLN dalam mendukung perekonomian nasional.
“Kami akan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan pelanggan. Upaya efisiensi biaya operasional dan perluasan akses listrik juga terus dilakukan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan General Manager PLN UIP3B Kalimantan, Riko Ramadhano Budiawan. Menurutnya, keputusan menjaga tarif listrik tetap stabil memberi kepastian bagi warga dan pelaku usaha di Kalimantan.
“Ini jadi angin segar bagi masyarakat dan dunia usaha. PLN UIP3B Kalimantan siap memastikan keandalan sistem transmisi agar kebutuhan listrik di seluruh wilayah Kalimantan tetap terpenuhi secara efisien,” kata Riko.
Masyarakat dapat mengecek detail tarif listrik terbaru Triwulan IV 2025 melalui laman resmi PLN berikut https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini