Pontianak    

Rizky Kabah Dijemput Paksa Polisi Usai Dua Kali Mangkir, Kini Diperiksa di Polda Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 02 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar akhirnya menjemput paksa konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah, pada Rabu (1/10/2025). Rizky yang memiliki nama lengkap Riezky Kabah Nizar itu langsung digiring ke Polda Kalbar setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Informasi di lapangan menyebutkan, Rizky dijemput empat anggota Ditreskrimsus. Dalam video yang beredar, ia terlihat mengenakan pakaian serba gelap dan masker, lalu digiring penyidik setibanya di Bandara Supadio.

“Tadi malam dia dijemput. Tadi pagi jam delapan dia sampai di Bandara Supadio menggunakan Super Jet. Saat ini masih di Polda Kalbar,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (2/10/2025).

Sebelumnya, penyidik sudah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap Rizky Kabah. Surat panggilan kedua dilayangkan Senin (29/9), namun ia kembali tak hadir, sehingga polisi akhirnya melakukan langkah jemput paksa.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno, tak menampik kabar penangkapan ini.

“Nanti dikabari ya Bang,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/10/2025).

Bayu menegaskan, dalam surat panggilan kedua yang dikirim penyidik memang sudah dilengkapi dengan surat perintah membawa.

“Dua hari lalu Rizky Kabah sudah dipanggil, tapi tidak memenuhi panggilan. Makanya Senin kemarin penyidik kembali mengirim surat panggilan kedua. Tapi, kalau masih juga tidak datang lagi, maka kita lakukan upaya-upaya penangkapan,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak. Mereka menilai Rizky Kabah telah menghina dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam.

Dalam salah satu kontennya, Rizky terlihat berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak, sambil menyampaikan pernyataan yang kemudian menuai kecaman.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar masih melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Kabah untuk mendalami kasus ini. (Jau)

Artikel Selanjutnya
KKP Dorong Pelaku Usaha Budidaya Ikan Arwana Patuhi Ketentuan Perizinan
Kamis, 02 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Bocah 14 Tahun Tewas Gantung Diri di Kebun Karet Sungai Ambawang
Kamis, 02 Oktober 2025

Berita terkait