Pontianak    

Bahasan Minta PLN Gercep Tangani Persoalan Listrik Pemicu Kebakaran di Pontianak

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 22 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, meminta PT PLN bergerak cepat menangani setiap persoalan kelistrikan yang berpotensi memicu kebakaran. Hal ini disampaikannya usai meninjau sekaligus menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran di Jalan Teuku Umar, Gang Sa’man, Sabtu (20/12/2025).

Bahasan menekankan pentingnya pengecekan sambungan dan instalasi listrik secara rutin, terutama di gang-gang sempit yang memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran.

“Karena PLN ini institusi vertikal, kami berharap PLN rutin meng-cross check aliran atau sambungan listrik di gang-gang yang rawan agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak siap bergerak cepat apabila ada laporan warga terkait kabel atau instalasi listrik yang membahayakan keselamatan.

“Kalau ada warga melalui RT melapor kepada kami terkait kabel yang membahayakan, insyaallah kami langsung berkoordinasi dengan PLN untuk ditindaklanjuti,” jelas Bahasan.

Menurutnya, kepekaan dan respons cepat PLN menjadi hal penting, terutama ketika terjadi kebakaran yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.

“Kami mohon PLN bergerak cepat menangani persoalan kelistrikan yang membahayakan, apalagi saat terjadi kebakaran. PLN harus peka terhadap informasi darurat,” tegasnya.

Bahasan juga memastikan bahwa setiap terjadi musibah, baik kebakaran maupun bencana lainnya, Pemerintah Kota Pontianak akan selalu hadir langsung memastikan kondisi warga dan situasi lapangan.

“Setiap ada musibah kebakaran atau bencana lainnya, kami akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi warga dan penanganannya,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh
Senin, 22 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Polda Kalbar Mutasi 32 Jabatan, Termasuk Kapolresta Pontianak
Senin, 22 Desember 2025

Berita terkait