Kapuas Hulu    

Sekda Kapuas Hulu Tegaskan Peran Strategis ASN di Tengah Efisiensi Anggaran

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 05 Januari 2026
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu definitif, Ambrosius Sadau, menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi karier tertinggi dalam struktur Pemerintah Kabupaten sekaligus motor penggerak seluruh perangkat daerah.

Hal tersebut disampaikan Sadau saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (5/1/2026). Ia menyebut, peran Sekda sangat strategis dalam mengoordinasikan organisasi pemerintahan sekaligus memastikan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Kapuas Hulu, yakni Kapuas Hulu Semakin Hebat, dapat terwujud secara nyata.

“Sekretaris Daerah adalah koordinator dan penggerak perangkat daerah. Sudah tentu, saya harus memiliki kemampuan menyusun kerangka kerja dan alur pikir yang sejalan dengan Bupati dan Wakil Bupati, mulai dari arah kebijakan, sasaran, target, hingga program kegiatan, agar benar-benar diterjemahkan dalam bentuk nyata,” ujar Sadau.

Ia juga menyinggung kondisi efisiensi anggaran yang masih menjadi tantangan besar di tahun 2026. Sadau menjelaskan, kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) masih berlaku dan berdampak signifikan terhadap kapasitas fiskal daerah.

“Sejak tahun anggaran 2025, kita sudah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Di 2026 ini, pemangkasan TKD masih terjadi dan nilainya cukup besar,” ungkapnya.

Dalam penyusunan anggaran sebelumnya, menurut Sadau, prioritas utama diarahkan pada pemenuhan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta belanja penunjang kinerja pemerintahan lainnya. Dengan keterbatasan anggaran tersebut, pemerintah daerah dituntut memaksimalkan penggunaan dana agar roda organisasi tetap berjalan optimal.

“Anggaran yang ada akan kita maksimalkan secara nyata untuk mendukung jalannya pemerintahan dan mewujudkan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya.

Terkait kedisiplinan aparatur, Sadau mengingatkan bahwa aturan mengenai tugas, fungsi, dan disiplin PNS telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan tersebut secara konsisten.

“Harapan saya kepada seluruh PNS, jalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku. Saya akan menegakkan disiplin itu agar kinerja PNS benar-benar maksimal dan dirasakan dampaknya,” pungkas Ambrosius Sadau. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Manajemen Proyek Disdik Kayong Utara Disorot, Puluhan Paket Fisik TA 2025 Tak Rampung Tepat Waktu
Senin, 05 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Lantai Dua Ruko Pasar Puring Siantan
Senin, 05 Januari 2026

Berita terkait