Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 05 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu definitif, Ambrosius Sadau, menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi karier tertinggi dalam struktur Pemerintah Kabupaten sekaligus motor penggerak seluruh perangkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Sadau saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (5/1/2026). Ia menyebut, peran Sekda sangat strategis dalam mengoordinasikan organisasi pemerintahan sekaligus memastikan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Kapuas Hulu, yakni Kapuas Hulu Semakin Hebat, dapat terwujud secara nyata.
“Sekretaris Daerah adalah koordinator dan penggerak perangkat daerah. Sudah tentu, saya harus memiliki kemampuan menyusun kerangka kerja dan alur pikir yang sejalan dengan Bupati dan Wakil Bupati, mulai dari arah kebijakan, sasaran, target, hingga program kegiatan, agar benar-benar diterjemahkan dalam bentuk nyata,” ujar Sadau.
Ia juga menyinggung kondisi efisiensi anggaran yang masih menjadi tantangan besar di tahun 2026. Sadau menjelaskan, kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) masih berlaku dan berdampak signifikan terhadap kapasitas fiskal daerah.
“Sejak tahun anggaran 2025, kita sudah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Di 2026 ini, pemangkasan TKD masih terjadi dan nilainya cukup besar,” ungkapnya.
Dalam penyusunan anggaran sebelumnya, menurut Sadau, prioritas utama diarahkan pada pemenuhan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta belanja penunjang kinerja pemerintahan lainnya. Dengan keterbatasan anggaran tersebut, pemerintah daerah dituntut memaksimalkan penggunaan dana agar roda organisasi tetap berjalan optimal.
“Anggaran yang ada akan kita maksimalkan secara nyata untuk mendukung jalannya pemerintahan dan mewujudkan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya.
Terkait kedisiplinan aparatur, Sadau mengingatkan bahwa aturan mengenai tugas, fungsi, dan disiplin PNS telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan tersebut secara konsisten.
“Harapan saya kepada seluruh PNS, jalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku. Saya akan menegakkan disiplin itu agar kinerja PNS benar-benar maksimal dan dirasakan dampaknya,” pungkas Ambrosius Sadau. (Haq)
KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu definitif, Ambrosius Sadau, menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi karier tertinggi dalam struktur Pemerintah Kabupaten sekaligus motor penggerak seluruh perangkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Sadau saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (5/1/2026). Ia menyebut, peran Sekda sangat strategis dalam mengoordinasikan organisasi pemerintahan sekaligus memastikan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Kapuas Hulu, yakni Kapuas Hulu Semakin Hebat, dapat terwujud secara nyata.
“Sekretaris Daerah adalah koordinator dan penggerak perangkat daerah. Sudah tentu, saya harus memiliki kemampuan menyusun kerangka kerja dan alur pikir yang sejalan dengan Bupati dan Wakil Bupati, mulai dari arah kebijakan, sasaran, target, hingga program kegiatan, agar benar-benar diterjemahkan dalam bentuk nyata,” ujar Sadau.
Ia juga menyinggung kondisi efisiensi anggaran yang masih menjadi tantangan besar di tahun 2026. Sadau menjelaskan, kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) masih berlaku dan berdampak signifikan terhadap kapasitas fiskal daerah.
“Sejak tahun anggaran 2025, kita sudah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Di 2026 ini, pemangkasan TKD masih terjadi dan nilainya cukup besar,” ungkapnya.
Dalam penyusunan anggaran sebelumnya, menurut Sadau, prioritas utama diarahkan pada pemenuhan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta belanja penunjang kinerja pemerintahan lainnya. Dengan keterbatasan anggaran tersebut, pemerintah daerah dituntut memaksimalkan penggunaan dana agar roda organisasi tetap berjalan optimal.
“Anggaran yang ada akan kita maksimalkan secara nyata untuk mendukung jalannya pemerintahan dan mewujudkan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya.
Terkait kedisiplinan aparatur, Sadau mengingatkan bahwa aturan mengenai tugas, fungsi, dan disiplin PNS telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan tersebut secara konsisten.
“Harapan saya kepada seluruh PNS, jalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku. Saya akan menegakkan disiplin itu agar kinerja PNS benar-benar maksimal dan dirasakan dampaknya,” pungkas Ambrosius Sadau. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini