Pemkot Pontianak Rasionalisasikan Anggaran dan Efisiensi Belanja

Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022

KalbarOnline, Pontianak – Adanya penurunan asumsi yang disebabkan pengaruh ekonomi global yang terjadi hingga saat ini, mengakibatkan penyusunan anggaran 2022 sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang ini.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, setelah pihaknya meneliti dan mempelajari, terutama berkaitan dengan pendapatan, maka akan dilakukan rasionalisasi anggaran.

“Hasil perhitungan kami dengan Tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) terdapat kurang lebih Rp66 miliar selisih kurangnya,” ujarnya usai menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga :  Pengurus Wilayah DMI Kalbar 2018-2023 Resmi Dilantik

Selanjutnya, kata Edi, pihaknya akan mengambil langkah-langkah di antaranya penghematan dan efisiensi, mengurangi belanja-belanja yang tidak bermanfaat serta rasionalisasi pajak termasuk mengurangi belanja modal yang mencakup belanja barang dan jasa serta belanja pegawai.

Dirinya menilai, meskipun kondisi anggaran yang demikian, hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

“Hanya saja capaian-capaian target tidak bisa tercapai secara optimal karena memang semua itu tergantung pada anggaran,” sebutnya.

Namun Edi menyatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama sektor pajak daerah sudah mulai kembali stabil seperti saat kondisi sebelum pandemi.

Baca Juga :  Edi Kamtono ke ASN: Harus Paham Aturan, Gerak Cepat dan Peduli Lingkungan

“Tetapi volumenya tidak bisa kita tekan lebih tinggi lagi karena belum seratus persen normal,” ungkapnya.

Terkait pekerjaan fisik pembangunan, dikatakannya menyesuaikan dengan kondisi keuangan Pemkot Pontianak. Dari pagu anggaran tersebut, ada yang nilainya dikurangi dan akan dikerjakan secara bertahap, ada pula pekerjaan fisik yang ditunda pada tahun 2023.

“Tidak mungkin kita paksakan semuanya karena dikuatikan nantinya terjadi gagal bayar,” pungkasnya. (J)

Comment