Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 01 Agustus 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2022. Secara umum Edi Kamtono menyebut, volume APBD Kota Pontianak berkurang sejumlah Rp 66,29 Miliar atau turun 3,65 persen.
Beberapa penyebabnya, antara lain pendapatan antar sektor yang terjadi ketimpangan, sehingga perlu disesuaikan maupun pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.
“Terus ada beberapa target yang tidak tercapai, kemudian memperpanjang anggaran yang multiyears,” ungkap Edi Kamtono usai menyampaikan pidato Rancangan Perubahan APBD di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (1/8/2022).
Penyesuaian ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2022. Edi Kamtono menjelaskan, untuk mewujudkan good governance, penyesuaian diharapkan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi dan transparansi.
“Dan juga memperhatikan aspek penting seperti pertanggungjawaban keuangan, serta pendekatan anggaran yang berbasis kinerja dari dana yang telah dialokasikan,” imbuh Edi Kamtono.
Edi Kamtono menambahkan, proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah diupayakan secara maksimal untuk selebihnya diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Pontianak.
“Program yang sudah terlaksana tetap berjalan meski akan berpengaruh,” pungkasnya. (J)
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2022. Secara umum Edi Kamtono menyebut, volume APBD Kota Pontianak berkurang sejumlah Rp 66,29 Miliar atau turun 3,65 persen.
Beberapa penyebabnya, antara lain pendapatan antar sektor yang terjadi ketimpangan, sehingga perlu disesuaikan maupun pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.
“Terus ada beberapa target yang tidak tercapai, kemudian memperpanjang anggaran yang multiyears,” ungkap Edi Kamtono usai menyampaikan pidato Rancangan Perubahan APBD di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (1/8/2022).
Penyesuaian ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2022. Edi Kamtono menjelaskan, untuk mewujudkan good governance, penyesuaian diharapkan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi dan transparansi.
“Dan juga memperhatikan aspek penting seperti pertanggungjawaban keuangan, serta pendekatan anggaran yang berbasis kinerja dari dana yang telah dialokasikan,” imbuh Edi Kamtono.
Edi Kamtono menambahkan, proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah diupayakan secara maksimal untuk selebihnya diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Pontianak.
“Program yang sudah terlaksana tetap berjalan meski akan berpengaruh,” pungkasnya. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini