KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2022. Secara umum Edi Kamtono menyebut, volume APBD Kota Pontianak berkurang sejumlah Rp 66,29 Miliar atau turun 3,65 persen.
Beberapa penyebabnya, antara lain pendapatan antar sektor yang terjadi ketimpangan, sehingga perlu disesuaikan maupun pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.
“Terus ada beberapa target yang tidak tercapai, kemudian memperpanjang anggaran yang multiyears,” ungkap Edi Kamtono usai menyampaikan pidato Rancangan Perubahan APBD di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (1/8/2022).
Penyesuaian ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2022. Edi Kamtono menjelaskan, untuk mewujudkan good governance, penyesuaian diharapkan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi dan transparansi.
“Dan juga memperhatikan aspek penting seperti pertanggungjawaban keuangan, serta pendekatan anggaran yang berbasis kinerja dari dana yang telah dialokasikan,” imbuh Edi Kamtono.
Edi Kamtono menambahkan, proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah diupayakan secara maksimal untuk selebihnya diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Pontianak.
“Program yang sudah terlaksana tetap berjalan meski akan berpengaruh,” pungkasnya. (J)
Comment