Pontianak    

Cara Tukar Uang Rupiah Baru untuk Lebaran Idulfitri di Kalbar

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 19 Februari 2026
Cara Tukar Uang Rupiah Baru untuk Lebaran Idulfitri di Kalbar
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru dalam program Serambi 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil menjelang Idulfitri.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya mengatakan, pada tahun ini BI telah menyiapkan dana penukaran uang sebesar Rp 3,6 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,6 triliun.

“Dana yang disiapkan didominasi pecahan kecil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri,” ujarnya, usai membuka Kick Off Serambi 2026 di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kamis (19/02/2026).

Doni menjelaskan, mekanisme penukaran uang masih menggunakan aplikasi Pintar yang dapat diakses melalui laman pintar.bi.go.id. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat menentukan jadwal sekaligus lokasi penukaran sesuai pilihan.

“Aplikasi ini bisa diakses melalui website sehingga masyarakat dapat menentukan kapan dan di mana akan menukar uang. Dengan begitu pelayanan bisa lebih tertata dan lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Doni juga mengatakan sebanyak 37 perbankan di Kalbar turut dilibatkan dalam layanan penukaran uang rupiah. Informasi lokasi layanan seluruhnya tersedia di aplikasi sehingga masyarakat cukup melakukan pendaftaran secara daring.

“Setiap hari raya keagamaan biasanya masyarakat berbagi uang kepada keluarga dan tentu ingin uang yang masih bagus. Karena itu kami menyediakan layanan penukaran agar kebutuhan tersebut terpenuhi,” katanya.

Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi, BI memastikan petugas akan membantu proses pendaftaran secara langsung di lokasi layanan.

“Datang saja nanti, kami bantu,” tambah Doni.

Periode dan Paket Penukaran

Periode penukaran tahap pertama dilaksanakan pada 19–26 Februari 2026, setiap pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Dalam program Serambi 2026, masyarakat dapat melakukan penukaran minimal satu jenis pecahan dan maksimal satu paket lengkap dengan nominal Rp 5,3 juta per orang.

Adapun rincian paket penukaran uang rupiah yang disediakan meliputi:

Pecahan Rp 50.000 sebanyak 50 lembar (Rp2.500.000)
Pecahan Rp 20.000 sebanyak 50 lembar (Rp1.000.000)
Pecahan Rp 10.000 sebanyak 100 lembar (Rp1.000.000)
Pecahan Rp5.000 sebanyak 100 lembar (Rp500.000)
Pecahan Rp 2.000 sebanyak 100 lembar (Rp200.000)
Pecahan Rp 1.000 sebanyak 100 lembar (Rp100.000)

Lokasi Mobil Kas Keliling

Selain melalui perbankan, BI juga menghadirkan layanan mobil kas keliling di sejumlah titik di Kota Pontianak, yakni:

Masjid Raya Mujahidin Pontianak
Kantor Camat Pontianak Timur
Kantor Camat Pontianak Tenggara
Kantor Camat Pontianak Barat
Kantor Camat Pontianak Kota

Masyarakat diimbau melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR agar proses penukaran berlangsung tertib, nyaman, dan sesuai jadwal yang telah ditentukan. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Dua Remaja Terlibat Kasus Narkoba, Satuan Narkoba Polres Ketapang Amankan Sabu di Air Upas
Kamis, 19 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono Ajak ASN Pontianak Jadikan Ramadan Momen Introspeksi Diri
Kamis, 19 Februari 2026

Berita terkait